Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Akhir Pelarian Ius Pane serta Para Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Sadis Pulomas

Pelarian Ridwan Sitorus alias Ius Pane akhirnya kandas dan berujung penangkapan di Medan.

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ridwan Sitorus alias Ius Pane, buron kasus perampokan dan pembunuhan sadis Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur yang terjadi pada Senin (26/12/2016) lalu, melarikan diri ke Medan, Sumatera Utara untuk bersembunyi dari kejaran polisi.

Selama pelarian, pelaku membawa hasil aksi perampokan dari rumah korban.

Pelarian Ridwan Sitorus akhirnya kandas dan berujung penangkapan di Medan.

Lima hari buron, anggota perampok pimpinan Ramlan Butar-Butar ini tak berkutik, saat polisi diketahui telah menunggunya di sebuah pool bus Antar Lintas Sumatera (ALS) di Medan, Minggu (1/1/2017).

Baca: Ini Permintaan Ius Pane Pelaku Perampokan Sadis Pulomas Kepada Sopir Bus ALS Setiba di Medan

Ius Pane pun hari itu juga segera digelandang ke Jakarta.

Aksi Ius Pane pada perampokan di Pulomas tergolong sadis.

Baca: Ini Kronologi Lengkap Pembunuhan Sadis di Pulomas, dari Perampok Masuk Rumah hingga Tertangkap

Ia memukul Diona Arika Andra Putri (16) dengan gagang senjata api dan menyeret korban Diona.

Berita Rekomendasi

Ius Pane pula yang memiliki ide memasukkan penghuni rumah ke kamar mandi.

Baca: Ini Kamar Mandi Tempat Penyekapan 11 Orang di Pulomas Jakarta Timur

Baca: Video Detik-detik Evakuasi 11 Korban Penyekapan Perampokan dan Pembunuhan Sadis di Pulomas

Sebelumnya, polisi telah menangkap Alfin Bernius Sinaga, sopir yang membawa para pelaku ke rumah Dodi Triono (59).

Baca: Video Detik-detik Penangkapan Alfin Sinaga Sopir Aksi Perampokan dan Pembunuhan Sadis Pulomas

Sementara, Erwin Situmorang ditangkap bersama dengan sang pemimpin, Ramlan Butar-Butar yang tewas ditembak polisi.

Baca: Polisi Tangkap dan Tembak Mati Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Sadis Pulomas

Jejak kriminal Ramlan Butar-Butar telah lama terindikasi polisi.

Pada Agustus 2015, Ramlan Butar-Butar bersama dengan dua komplotannya tertangkap atas kasus perampokan di Depok, Jawa Barat.

Namun, perkara Ramlan Butar-Butar tak sampai ke meja hijau, sedangkan dua rekannya divonis penjara.

Berkas perkara Ramlan Butar-Butar sempat dipisah dengan dua pelaku perampokan lain lantaran Ramlan harus menjalani perawatan akibat gagal ginjal.

Berikut liputan tim Kompas TV mengenai tertangkapnya seluruh pelaku perampokan dan pembunuhan sadis di Pulomas.

Simak dalam tayangan video di atas. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas