Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Kata Kuasa Hukum Ahok Kenapa FPI Sulit Dibubarkan

Menurut Humphrey, penyebab FPI tak dibubarkan karena masyarakat tak serius meminta ormas Islam tersebut dibubarkan.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ini Kata Kuasa Hukum Ahok Kenapa FPI Sulit Dibubarkan
Wartakota/Faizal Rapsanjani
Humphrey R Djemat, kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), di Rumah Lembang, Rabu (4/1/2017). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Faizal Rapsanjani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Humphrey Djemat, anggota tim kuasa hukum Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menjawab pertanyaan warga soal kenapa Front Pembela Islam (FPI) tak kunjung dibubarkan.

Menurut Humphrey, penyebab FPI tak dibubarkan karena masyarakat tak serius meminta ormas Islam tersebut dibubarkan.

"Kenapa saya bilang gitu? Kapolri sudah menyatakan pada waktu dia diminta untuk membubarkan, padahal FPI ini kan kelompok kecil, cuma suaranya aja yang keras," ujar Humphrey dalam diskusi publik bertema 'Kriminalisasi SARA dalam Pilkada Sebagai Penistaan Demokrasi', di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (4/1/2017).

Humphrey juga mengkritik Kapolri yang menyatakan perlu legitimasi hukum dan legitimasi publik untuk membubarkan FPI.

"Legistimasi hukum karena hukum kan panglima. Tapi kalau sudah memakai legistimasi publik, nah ini yang terjadi pada proses hukum Pak Ahok," katanya.

Humprey juga mengapresiasi sikap Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), yang melaporkan Imam Besar FPI Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya, atas kasus penistaan agama.

Berita Rekomendasi

"Saya setuju PMKRI melaporkan. Jangan cuma satu, tapi 100 harusnya yang lapor, lintas agama juga harusnya melaporkan. Suara keras harus dihadapi dengan suara keras. Jangan suara kerasnya di Rumah Lembang aja," tutur Humphrey.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas