Kapolri: Badan Cyber Nasional Tidak Tumpang Tindih dengan Penegakan Hukum
pemerintah berencana membuat Badan Cyber Nasional yang akan digabungkan dengan Lembaga Sandi Negara
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus "cyber crime" di Indonesia belakangan ini kian marak, ditambah lagi berita bohong yang membuat resah masyarakat.
Untuk meredam hal tersebut, pemerintah berencana membuat Badan Cyber Nasional yang akan digabungkan dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg).
"Yang saya tahu, nanti Badan Cyber akan digabungkan dengan Lembaga Sandi Negara. Jadi namanya Badan Cyber dan Sandi Negara," ujar Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Rabu (4/1/2017) di Mabes Polri.
Tito Karnavian meyakini, dibentuknya Badan Cyber Nasional bisa menjadi pilihan tepat untuk mengatasi masalah Cyber Crime.
"Efek dari dunia maya, kita banyak kasus Cyber Crime. Apalagi pengguna internet di Indonesia sangat tinggi. Datanya 50 persen memiliki gadget makanya perlu pengawasan dan regulasi," tegas Tito Karnavian.
Terakhir Tito Karnavian juga meyakini Badan Cyber Nasional tidak akan tumpang tindih dalam proses penegakan hukum, karena ada regulasi dan prosedur yang diatur resmi.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Presiden Jokowi memerintahkan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan untuk segera membentuk Badan Cyber Nasional guna mengatasi beragam kejahatan di dunia maya.