Antrean di Kantor Samsat Polda Metro Jaya Tak Seramai Sebelumnya
Antrean panjang dalam kepengurusan pembuatan BPKB, STNK, dan SIM di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (6/1) sudah tidak ada.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Antrean panjang dalam kepengurusan pembuatan Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM), di kantor Samsat Jakarta Selatan atau tepatnya di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (6/1) sudah tidak ada.
Namun, memang sebagian warga terkejut dengan besaran kepengurusan itu.
Salah satunya Andika (18) mengaku bahwa pelayanan pihak kepolisian lebih baik. Namun, memang tarif baru cukup merogoh kocek yang cukup dalam.
"Sekarang lebih cepat, sama polisinya lebih banyak yang menangani. Jadi kalau nanya langsung ditanggapi, lumayan enak walaupun naiknya banyak," kata dia, Jumat (6/1).
Dia mengaku mengurus balik nama kendaraan motor miliknya. Biaya yang dikeluarkan hampir lebih dari tiga kali lipat yaitu dari Rp 75.000 menjadi Rp 375.000.
Sementara itu, Amir Kurniawan yang mengurus BPKB Perusahaan mengatakan tarif baru memang sangat mencekik. Yaitu dari Rp 80.000 menjadi Rp 225.000.
"Berarti hampir tiga kali lipat itu. Tapi dengan kenaikan tiga kali lipat itu, mampu gak meningkatkan pelyanan 3 kali lipat juga?" ucapnya.
Karena dia harus menunggu lama dalam mengurus BPKB.
"Katanya tadi harus menunggu dulu, sepertinya gak logis, dan saya gak percaya lah polisi bisa menaikkan pelayanan tiga lipat seperti kenaikan harga itu?" ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.