Gus Nuril: Kasus Ahok Pintu Masuk untuk Jatuhkan Jokowi
Kasus dugaan penodaan agama bermula saat Ahok menyinggung Surat Al-Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Pondok Pesantren Soko Tunggal Nuril Arifin Husein (Gus Nuril) menduga ada oknum yang ingin menjatuhkan pemerintahan Presiden Joko Widodo melalui kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Saya katakan ini kolaborasi dari macam-macam golongan yang sakit hati akan menggulingkan Jokowi melalui pintunya sampean (Ahok)," ujar Gus Nuril di Jalan Sodong Utara, Cipinang, Jakarta Timur, Senin (9/1/2017).
Kasus dugaan penodaan agama bermula saat Ahok menyinggung Surat Al-Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu.
Kemudian, Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa bahwa itu tindakan penistaan agama.
Ahok yang mendengar pernyataan Gus Nuril enggan berkomentar.
Ahok khawatir ucapannya akan membuat gaduh kembali.
"Tenang saja saya sudah pakai selotip ajaib beli di Glodok. Ada hikmahnya. Pokoknya saya sudah kapok," kata Ahok.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.