Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gus Nuril: Kasus Ahok Pintu Masuk untuk Jatuhkan Jokowi

Kasus dugaan penodaan agama bermula saat Ahok menyinggung Surat Al-Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Gus Nuril: Kasus Ahok Pintu Masuk untuk Jatuhkan Jokowi
TRIBUNNEWS.COM/M Zulfikar
Gus Nuril Arifin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Pondok Pesantren Soko Tunggal Nuril Arifin Husein‎ (Gus Nuril) menduga ada oknum yang ingin menjatuhkan pemerintahan Presiden Joko Widodo melalui kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Saya katakan ini kolaborasi dari macam-macam golongan yang sakit hati akan menggulingkan Jokowi melalui pintunya sampean (Ahok)," ujar Gus Nuril di Jalan Sodong Utara, Cipinang, Jakarta Timur, Senin (9/1/2017).

Kasus dugaan penodaan agama bermula saat Ahok menyinggung Surat Al-Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu.

Kemudian, Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa bahwa itu tindakan penistaan agama.

Ahok yang mendengar pernyataan Gus Nuril enggan berkomentar.

Ahok khawatir ucapannya akan membuat gaduh kembali.

"Tenang saja saya sudah pakai selotip ajaib beli di Glodok. Ada hikmahnya. Pokoknya saya sudah kapok," kata Ahok.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas