Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Resmikan KM Bahari Express 3B, Pemprov DKI Apresiasi Kemenhub

Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono hari ini mendampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meresmikan KM Bahari Express 3B

Penulis: Yurike Budiman
Editor: Sanusi
zoom-in Resmikan KM Bahari Express 3B, Pemprov DKI Apresiasi Kemenhub
Yurike Budiman
Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono hari ini mendampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meresmikan KM Bahari Express 3B di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono hari ini mendampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meresmikan KM Bahari Express 3B di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara.

"Kapal ini menjadi solusi dan memperbanyak alternatif tujuan kapal yang berangkat ke Kepulauan Seribu, dan kita sangat berterima kasih kepada Menteri Perhubungan yang sudah meningkatkan pelayanan transportasi laut bagi warga DKI Jakarta," kata pria yang akrab disapa Soni ini, di dermaga baru Pelabuhan Sunda Kelapa, Selasa (10/1/2017).

Menurutnya, kapal tersebut sebagai wujud transportasi yang selama ini diinginkan masyarakat terutama para wisatawan.

"Selama ini warga Pulau Seribu dan para wisatawan sangat menginginkan transportasi kapal yang ekonomis, nyaman dan yang terpenting dari segi keamanan kapalnya," kata Soni.

Seperti diketahui, selama ini para wisatawan yang ingin ke Pulau Seribu hanya bisa berangkat melalui Pelabuhan Kali Adem dengan kapal ojek dan dari Marina Ancol menggunakan kapal komersial dengan harga yang cukup mahal.

KM Express Bahari 3B ini merupakan kapal cepat buatan tahun 2005 dengan panjang 30 meter dan terbuat dari fiberglass.

Kapasitas angkutnya 208 orang ditambah 6 orang kru kapal.

BERITA REKOMENDASI

Kapal ini menyediakan kelas bisnis dengan kapasitas 98 orang, kemudian eksekutif dan VIP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas