Pembangunan Masjid di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat Diduga Dikorupsi
Masjid itu dibangun menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2010 sebesar Rp 27 miliar.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dugaan korupsi dalam pembangunan masjid di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat tahun anggaran 2010 dan 2011.
Salah satu yang dimintai keterangan adalah Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah.
Masjid yang diduga pembangunannya dikorupsi itu bernama Masjid Al Fauz.
Masjid itu diresmikan pada 30 Januari 2011 oleh Gubernur DKI Jakarta saat itu, Fauzi Bowo.
Posisinya terletak di sebelah kiri gedung Pemkot Jakarta Pusat, di depan lapangan upacara.
Dari luar, tampak empat pilar masjid yang terletak di lantai dua.
Pintu masjid tersebut tinggi dan dibuat dari kaca. Masjid dua lantai tersebut didominasi dengan warna abu-abu.
Dinding Masjid Al Fauz dipasangi keramik warna serupa, sementara atap masjid berbentuk mengerucut dan berwarna merah keunguan.
Di dalam masjid terpasang lampu hias cukup megah berwarna coklat keemasan.
Warna tersebut senada dengan ukiran di dalam masjid tersebut.
Untuk menuju lantai dua, ada tangga di sebelah kiri dan kanan masjid.
Di lantai satu, karpet berwarna hijau digelar di lantai masjid. Sementara itu, di lantai dua, karpet tersebut tampak digulung.
Masjid itu dibangun menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2010 sebesar Rp 27 miliar.
Peletakan batu pertama dilakukan pada awal Juni 2010, dan pembangunan rampung akhir Desember 2010.