Pembangunan Masjid di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat Diduga Dikorupsi
Masjid itu dibangun menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2010 sebesar Rp 27 miliar.
Editor: Johnson Simanjuntak
Saat itu, Wali Kota Jakarta Pusat dijabat oleh Sylviana Murni.
Kemudian, Sylviana digantikan oleh Saefullah per 4 November 2010.
Saefullah kini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta.
Pada hari ini, penyelidik menjadwalkan permintaan keterangan terhadap Saefullah.
Saefullah dijadwalkan untuk dimintai keterangan pada pukul 09.00 WIB.
Namun, hingga saat ini belum diketahui, apakah Saefullah memenuhi undangan tersebut atau tidak.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Kantor Dittipikor Bareskrim Polri yang bertempat di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Pusat.
Berita Rekomendasi
Sudah ada 20 orang yang diperiksa terkait dugaan korupsi pembangunan tersebut.(Nursita Sari)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.