Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keisengan Mengerjai Para Junior Berujung Tewasnya Amirulloh

Kediaman Amirulloh di Jalan Warakas III Gang 16 RT 007/014 Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, ramai disambangi oleh warga.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Keisengan Mengerjai Para Junior Berujung Tewasnya Amirulloh
Instagram
Taruna STIP yang tewas dianiaya seniornya, Amirullah Adityas Putra bersama saudara kembarnya 

Sayangnya, bukan kepandaian yang diturunkan, tapi kekerasan yang didapat para korban.

"Seharusnya taruna junior itu dipanggil, dibuat pandai dia menggunakan alat tam-tam tadi, bukan dianiaya secara bergiliran," kata Awal.

Awal meyakini, tradisi menurunkan keterampilan alat musik itu hanya ingin mempererat hubungan emosional antara sesama taruna.

Tujuan itu positif selama tidak dibarengi dengan kekerasan.

"Yang kita sesalkan, kenapa ada kejadian atau perbuatan-perbuatan yang cenderung melakukan kekerasan, mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar Awal.

Polisi sudah mengamankan lima yang diduga pelaku berinisial SM, WH, I, AR, dan J. Masing-masing peran para pelaku sedang didalami petugas.

"Mungkin ini yang kita dalami inisiatif siapa sampai harus memanggil, harus menganiaya, kenapa sampai harus seperti ini, dan sebagainya," ujar Awal.

Berita Rekomendasi

Total ada lima saksi yang diperiksa petugas.

Polisi mengamankan barang bukti yakni 1 botol minyak tawon, minyak telon, puntung rokok, dan lainnya dari lokasi kejadian.

Kasus ini sedang ditangani Polres Metro Jakarta Utara.

Kepala STIP Dipecat
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bertindak cepat atas tragedi meninggalnya Amirulloh Adityas Putra (19 tahun), taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Tingkat I Angkatan Tahun 2016 Jurusan Nautika.

Menhub Budi menyesalkan terjadinya tindakan kekerasan di Sekolah tersebut yang menewaskan taruna.

Pasalnya karena Kementerian Perhubungan telah berulang kali menyampaikan peringatan kepada para pengelola sekolah untuk melaksanakan standar prosedur (protap) pengawasan dan pencegahan terjadinya kekerasan di sekolah-sekolah dibawah pembinaan Kementerian Perhubungan.

"Menhub telah memerintahkan Kepala Badan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Perhubungan untuk membentuk tim investigasi internal guna melakukan investigasi mengapa kasus tersebut sampai terjadi lagi," ujar Kabiro Humas Kemenhub Bambang S Ervan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas