Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keisengan Mengerjai Para Junior Berujung Tewasnya Amirulloh

Kediaman Amirulloh di Jalan Warakas III Gang 16 RT 007/014 Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, ramai disambangi oleh warga.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Keisengan Mengerjai Para Junior Berujung Tewasnya Amirulloh
Instagram
Taruna STIP yang tewas dianiaya seniornya, Amirullah Adityas Putra bersama saudara kembarnya 

Tim investigasi internal saat ini telah dibentuk dan diketuai oleh Sekretaris BPSDM Perhubungan, Edward Marpaung.

Sebagai tindak lanjut dari kejadian tersebut, Kemenhub juga telah mengambil langkah cepat dengan membebastugaskan Ketua STIP, Capt Weku F Karuntu MM dan menunjuk Pelaksana Tugas Ketua STIP.

"Keputusan ini diambil untuk mempermudah pelaksanaan tugas tim investigasi internal yang telah dibentuk," jelas Bambang.

Selanjutnya Kemenhub juga akan bertanggungjawab terhadap seluruh proses mulai dar rumah sakit sampai dengan pemakaman.

Kemenhub telah menyerahkan penanganan kasus ini kepada Kepolisian untuk diproses hukum.

"Menhub Budi menginstruksikan kepada Kepala BPSDMP agar lebih meningkatkan pengawasan dan pembinaan baik secara edukasi maupun peningkatan moral taruna-taruni sekolah tinggi," kata Bambang.

Mendengar informasi terjadi lagi pengeroyokan siswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) oleh seniornya hingga tewas, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berencana melayat korban di rumah duka.

Berita Rekomendasi

"Nanti sore saya akan ke sana, ke rumah duka," ujar Budi Karya.

Di rumah duka, Budi Karya nantinya akan menanyakan ke sejumlah pihak terkait kronologi yang dialami Amirulloh Adityas.

Soal senioritas yang terjadi di STIP, Budi Karya mengaku sudah sering mendengarnya.

"Tapi pengalaman dari beberapa case yang pernah saya hadapi, saya temui, memang beberapa kejadian itu ada, dan antara senior terhadap junior itu ada. Dan saya menegur keras," kata Budi Karya.

Untuk itu, Budi Karya mengatakan perlunya syarat yang ketat yang harus dilakukan kepala sekolah terkait perilaku siswa-siswanya.

"Oleh karenanya kita memberikan satu syarat-syarat yang ketat bagi kepala sekolah untuk lebih teliti dan diberikan sanksi, baik kepada siswa maupun kepala sekolah," tutur Budi Karya. (ike/jar/nic/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas