Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apakah Warisan jadi Alasan Membunuh? Ini Tanggapan Kakak Kandung Pembunuh Mahasiswi UMJ

Dengan tangan diborgol, dan mengenakan baju tahanan berwarna biru serta penutup kepala berwarna hitam, AR sedikit kaku saat menyampaikan....

Editor: Robertus Rimawan
zoom-in Apakah Warisan jadi Alasan Membunuh? Ini Tanggapan Kakak Kandung Pembunuh Mahasiswi UMJ
Warta Kota/Feryanto Hadi
Murniati semasa hidup. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka pembunuh Murniati (21), AR (24), mengaku menyesal telah membunuh adiknya.

Pernyataan itu diucapkannya di hadapan wartawan.

Dengan tangan diborgol, dan mengenakan baju tahanan berwarna biru serta penutup kepala berwarna hitam, AR sedikit kaku saat menyampaikan penyesalannya.

"Saya menyesal," kata AR di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jumat (13/1/2017).

AR cuma berdiri menyampingkan badan, sambil sesekali melihat ke arah sorotan kamera wartawan saat mengucap penyesalannya itu.

AR juga mengaku sudah menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga.

"Sudah minta maaf," ujar AR.

Berita Rekomendasi

AR tak menjawab saat ditanya apakah berniat menghabisi nyawa Murni karena masalah warisan rumah.

Kepala Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar M Agung Budijono menyatakan AR melakukan tindakannya secara spontan membunuh Murni.

"Seketika itu saja (spontan)," ujar Agung.

Namun, nasi sudah menjadi bubur.

AR harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polisi mengganjar AR dengan Pasal 338 KUHP Tentang Pembunuhan dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara.

Pelaku tak menangis saat di TKP

AR (24), pembunuh adik kandungnya yang bernama Murniati (22), seolah tidak melakukan kesalahan setelah menghabisi sang adik.

Pasalnya, saat kejadian, AR muncul di sekitar tempat tinggal korban dan bersikap biasa.

Seorang tetangga dekat korban, sebut saja W, mengatakan, saat AR datang sewaktu kematian Murni diketahui, AR bertingkah seperti tak menyangka dengan kematian sang adik.

"Jam berapa kejadiannya, Mbak?" kata W, menirukan pertanyaan AR kepadanya.

Hal tersebut disampaikan W saat ditemui Kompas.com di dekat tempat kejadian perkara di RT 03 RW 03 Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (13/1/2017).

Bahkan, ibu kandung korban juga sampai meminta maaf kepada AR karena pada hari kejadian tidak bersama Murni.

Biasanya, ibu korban suka datang menemui anaknya di rumah.

Sang ibu sudah tidak tinggal lagi di rumah itu, tetapi tinggal bersama suami ketiganya yang tinggal tak jauh dari tempat kejadian.

Namun, ibu korban sering datang untuk membantu mengurus kehidupan anaknya, seperti memasak makanan untuk Murni.

"Ibunya itu sampai minta maaf sama AR, 'Maafin ibu, ibu tinggalin Murni sendiri'. Sampai minta maaf gitu ibunya," ujar W.

W mengatakan, AR tidak terlihat menangis. Sejumlah tetangga mengira, karena AR anak laki-laki, bisa menahan kesedihan dengan kepergian Murni.

AR juga sempat menyalami tamu yang datang melayat.

"Makanya kita enggak menyangka. Kalau tahu, kita sudah tahan dia (AR)," celetuk W.

Sebelumnya, Murniati ditemukan tewas dengan luka lebam di pelipis kirinya di kamar rumahnya di Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (10/1/2017) dini hari. Murniati menjadi korban pembunuhan.

Ternyata belakangan pelakunya diketahui merupakan AR, kakak kandung korban. Keterlibatan AR terlacak dari hilangnya kunci kamar Murniati.

Selain Murniati, hanya ibu Murniati yang memegang kunci itu.

Namun, kunci itu sempat hilang setelah AR datang ke rumah ibu Murniati.

AR sempat diperiksa sebagai saksi.

Polisi kemudian menangkap AR, dan menyatakan dia sebagai pelaku kasus tersebut.

Namun, hingga kini polisi masih belum mengungkap motif pembunuhan tersebut. (Kompas.com/Robertus Belarminus)

Berita ini pernah ditayangkan di Kompas.com dengan judul: Penyesalan Kakak Kandung Pembunuh Murniati
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas