Prof Ikrar: Ahok Paham Jakarta Hingga ke ‘Sekrup-sekrupnya’
"Dan saya yakin dan berani mengatakan, Ahok bisa bicara sampai ke ‘sekrup-sekrupnya’,” ujar Ikrar di Jakarta, Jumat (13/1/2017).
Penulis: Hasanudin Aco
Seorang saksi ahli tidak perlu ada di TKP. Tetapi bisa saja memberikan pendapat berdasarkan keahliannya, apakah meringankan atau memberatkan.
“Kalau saksi yang kemarin-kemarin itu jelas bahwa lebih banyak emosi ketimbang fakta yang diungkapkan,” imbuhnya.
Lebih lanjut dia berharap agar proses peradilan ini harus benar-benar menjadi tempat mencari keadilan.
Karena itu, proses hukum harus fair dan tidak perlu tunduk pada tekanan masa.
Apalagi, jika masa itu mengemban misi partisan dari kepentingan politik tertentu.
“Kalau nanti keputusannya bertentangan dengan harapan masyarakat, itu akan menjadi pertanyaan banyak orang. Mengapa sebuah pengadilan lebih banyak dipengaruhi oleh tekanan masa ketimbang oleh kebenaran yang mutlak yang harus menjadi bagian dari dasar dari sebuah keputusan hakim,” imbuhnya.
Ketika ditanya apakah saksi ini dipaksa berbohong untuk kepentingan politik tertentu? Profesor LIPI itu enggan memberi jawaban.
“Tetapi saya mendasari diri saya sebagai seorang muslim. Kalau anda seorang muslim lalu anda membuat pernyataan bohong, apakah anda tidak takut kepada yang ada diatas? Karena sebagai orang yang beragama harus punya rasa takut akan Allah. Menjadi muslim dan orang yang beragama itu tidak gampang, apalagi kita berbohong mengatasnamakan agama.
“Atau berbohong untuk kepentingan politik tertentu. Ini berbahaya,” pungkasnya.