Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nenek Tinah Di-PHK dari Pasukan Oranye Jadi Viral, Ini Alasan Lurah Gelora Memecatnya

Sebelum Ahok cuti, Nenek Tinah bertugas membenahi sampah di seputaran Senayan dan Gelora Bung Karno dengan gaji sekitar Rp 3 juta.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Nenek Tinah Di-PHK dari Pasukan Oranye Jadi Viral, Ini Alasan Lurah Gelora Memecatnya
Kompas.com/Fidel Ali Permana
Nenek Tinah, penyapu jalan di sekitar Komplek GBK. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Cerita tentang Nenek Tinah yang diberhentikan dari pekerjaannya sebagai "pasukan oranye" menjadi viral di Facebook.

Pemilik akun Facebook Eko Sulistyanto menceritakan kisah Tinah yang kehilangan pekerjaan itu dan kini menganggur.

Cerita tersebut diunggah Eko sejak Kamis (12/1/2017) lalu.

Dalam cerita itu, Eko menggambarkan sosok Tinah yang duduk termangu di trotoar tanpa pakaian jingga yang biasa dikenakannya.

Seragamnya kini berganti warna hijau hansip dengan celana panjang komprang. Entah didapat di mana pakaian itu.

Sebelum Ahok cuti, Nenek Tinah bertugas membenahi sampah di seputaran Senayan dan Gelora Bung Karno dengan gaji sekitar Rp 3 juta.

Bagi nenek peyot sepertinya, bergaji sebesar itu ibarat mukjizat yang turun dari langit.

Berita Rekomendasi

Ia pun rajin sembahyang. Aksinya sedang shalat di pinggir jalan pernah masuk dalam berita Kompas.com.

Seiring dengan cutinya Ahok, sejumlah kebijakan baru pun bergulir di DKI. Satu di antaranya adalah seleksi ulang anggota pasukan oranye pada Januari ini.

Nenek Tinah tak lolos seleksi. Ia tergusur. Gajinya "terbang". Kini, ia luntang-luntung.

"Nganggur sekarang. Yang dipilih yang bisa baca. Yang muda-muda," ujar dia.

Penjelasan Lurah Gelora

Lurah Gelora, Mediawati, membenarkan informasi tentang pemberhentian Tinah.

Mediawati menjelaskan, Tinah diberhentikan karena masalah ketidakdisiplinan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas