Plt Gubernur DKI Jakarta Gelar Raker di Kereta, Ahok: Bisa Rapat di Balai Kota, Ngapain di Kereta?
Ahok menandaskan, Peraturan Gubernur (Pergub) yang selama ini berjalan dihasilkan dari ruang rapat di Balai Kota DKI Jakarta.
Editor: Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meragukan keefektifan rapat kerja yang dilakukan Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono di dalam kereta wisata.
Ahok mengatakan hal tersebut ketika ditanya wartawan saat berada di Gedung DPP NasDem, Jakarta Pusat, Sabtu (14/1/2017).
Baca: Raker di Kereta Api Wisata, Plt Gubernur DKI Jakarta: Bahas 12 Hal
Ahok menandaskan, Peraturan Gubernur (Pergub) yang selama ini berjalan dihasilkan dari ruang rapat di Balai Kota DKI Jakarta.
Berikut tanggapan Ahok soal rapat kerja yang dilakukan Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono beserta jajarannya di kereta wisata, lihat tayangan video di atas. (*)
Berita Rekomendasi