Ubah Aturan Ahok, Anies Ingin Monas Bisa Untuk Tabligh Akbar
Salah satu regulasinya, Anies ingin membuka akses Monumen Nasional (Monas) bisa digunakan untuk kegiatan keagamaan.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjanji ingin mengubah banyak aturan yang telah dibuat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok). Salah satu regulasinya, Anies ingin membuka akses Monumen Nasional (Monas) bisa digunakan untuk kegiatan keagamaan.
"Jadi aturan yang dibuat oleh pak Gubernur Basuki nanti akan saya ubah, kembali seperti sebelumnya. Sebelumnya boleh," ujar Anies di Mesjid Al-Azhar, Jakarta, Minggu (15/1/2017).
Anies memaparkan selama Ahok memimpin Jakarta, Monas ditutup untuk acara keagamaan. Mengacu pada sila pertama Pancasila, Anies menilai Monas adalah wilayah publik yang seharusnya boleh digunakan untuk acara semacam tabligh akbar.
"Saya sampaikan Indonesia negara pancasila, sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa. Karena itu (monas) wilayah milik negara boleh dipakai untuk kegiatan-kegiatan keagamaan," ungkap Anies.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI itu tidak ingin ada ruang publik yang disterilkan seperti Monas sekarang. Semua tempat di Jakarta menurut Anies adalah milik masyarakat ibukota.
"Kita kembalikan kegiatan taklim, tabligh, dan kegatan untuk agamana apapun juga, itu tempat milik bersama," papar Anies.