PSK yang Mayatnya Ditemukan di TPU Menteng Pulo Dibunuh Pelanggannya
Motif perampokan disertai pembunuhan dan motor korban dijual dan uangnya dipakai buat pulang kampung
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Warta Kota Gopis Simatupang
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian dari Unit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan dan Unit Reskrim Polsek Metro Setiabudi, membekuk pembunuh Mu Ampiah (28) alias Muti, seorang wanita PSK yang mayatnya ditemukan di TPU Menteng Pulo, Setiabudi, Jakarta Selatan, November tahun lalu.
Pembunuh Muti ternyata adalah Reza Sanjaya alias Irja (32), yang tak lain merupakan pelanggan Muti.
Dia diciduk di area PT Sorini Towa Berlian Corporindo, Kecamatan Beji, Pasuruan, Jawa Timur, Minggu (15/1/2017) dini hari.
"Pelakunya adalah teman kencannya sendiri dengan motif perampokan disertai pembunuhan. Dia merampok motor korban lalu dijual dan uangnya dipakai buat pulang kampung ke Pasuruan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto, Minggu (15/1/2017).
Budi menjelaskan, berdasarkan keterangan dari saksi-saksi di lokasi tempat korban bekerja sebagai PSK, korban terakhir terlihat bersama teman kencannya atas nama Reza Sanjaya alias Irja lalu pergi menggunakan motor Suzuki Satria FU milik korban.
Selanjutnya korban ditemukan meninggal dunia di TPU Menteng Pulo.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Irja sudah empat kali mengencani Muti.
Karena itu pula, Irja hapal seluk beluk perilaku Muti untuk memuluskan niatnya merampok.
Polisi pun mengejar Irja dan berhasil dibekuk di lokasi pelariannya di Pasuruan.
"Kepada tersangka kita terapkan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujar Budi.
Sebagai informasi, Muti ditemukan tewas dengan luka tusuk di areal TPU Menteng Pulo, Sabtu (12/11/2016) dini hari.
Muti memiliki ciri-ciri berkulit kuning langsat, rambut hitam panjang, dan memiliki tato bergambar kupu-kupu di lengan sebelah kiri.
Saat ditemukan, Muti mengenakan kemeja merah-hitam, celana jins hitam bermotif robek, dan memakai sepatu hak tinggi warna merah.
Kapolsektro Setiabudi, AKBP Murwoto menerangkan, penemuan mayat ini diketahui pertama kali pada tengah malam, sekitar pukul 00.05.
Mayat ditemukan pertama kali oleh dua pemuda setempat, yakni Fachri Ali dan Dodi Fahreza, yang berprofesi sebagai juru parkir.
Awalnya, Fachri dan Dodi hendak pulang ke rumah masing-masing tak jauh dari TPU dengan berjalan kaki. Keduanya baru saja selesai bekerja sebagai juru parkir di sekitar Jalan Casablanca.
Saat melintas di blok AA1 unit Islam, keduanya dikejutkan dengan sesosok wanita yang tergeletak tak bergerak dan berdarah.
"Karena tidak berani menyentuh wanita itu, keduanya memberitahukan penemuan itu kepada warga sekitar TPU. Bersama warga, mereka lalu melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Metro Setiabudi," bilang Murwoto.
Dia menuturkan, polisi yang datang ke lokasi penemuan mendapati luka tusuk di bagian perut dan lecet di lutut sebelah kiri korban.
Setelah melakukan penyisiran, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti, seperti sebilah golok, sarung golok kayu warna coklat, serta kemeja biru garis-garis diduga milik pelaku yang sengaja dibuang untuk menghilangkan jejak.
Selain itu, petugas juga menemukan benda yang diduga milik korban, antara lain tas warna coklat merek Nike berisi handphone Samsung Galaxy Note 2 warna hitam, kalung, liontin, dua buah cincin.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan tas make-up, cermin, dompet coklat, jaket hitam bertuliskan Kawasaki, sejumlah uang tunai, dan STNK kendaraan sepeda motor bernomor polisi B 3003 CCM atas nama Meidina.