Ini Jawaban Polri Ketika Rizieq Minta Kasusnya Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Polri akan memberikan klarifikasi, penjelasan, sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri telah mendengar permintaan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab agar segala masalah hukum yang menjeratnya diselesaikan secara kekeluargaan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, pihaknya siap memberi penjelasan yang diperlukan.
"Polri akan memberikan klarifikasi, penjelasan, sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum, sebagai bentuk akuntabilitas tindakan kepolisian, jika itu adalah bagian yang harus dijelaskan pasti akan dijelaskan dengan baik," kata Boy di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/1/2017).
Kemarin, Selasa (17/1/2017), Rizieq menyambangi DPR dan meminta agar saling lapor yang muncul belakangan ini, dimediasi oleh kepolisian.
Rizieq dilaporkan oleh berbagai pihak terkait sejumlah kasus, yakni dugaan penistaan agama, terkait logo Bank Indonesia di uang kertas, dugaan penistaan terhadap Pancasila, dugaan penghinaan Kapolda Metro Jaya serta hansip, dan terkait pernyataan soal "sampurasun".
"Janganlah kita coba saling lapor karena ini bisa mengantarkan pada konflik horizontal. Mestinya kepolisian menjembatani," kata Rizieq di Kompleks Parlemen, Selasa.
Jalur kekeluargaan dianggapnya diperlukan tak hanya bagi kasus hukum ini, tetapi bagi kasus-kasus hukum lainnya. Dengan demikian, tak setiap orang dengan mudahnya melaporkan satu sama lain.(Nibras Nada Nailufar)