Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Akan Panggil Plt Gubernur DKI Soal Proyek Reklamasi

Agus mengatakan kehadiran Sumarsono untuk mengetahui dana-dana dari sumbangan kompensasi pengambang apakah masuk ke APBD.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Akan Panggil Plt Gubernur DKI Soal Proyek Reklamasi
KOMPAS IMAGES
Suasana proyek pembangunan reklamasi Teluk Jakarta di kawasan Pantai Utara, Jakarta Utara, Rabu (11/5/2016). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menghentikan sementara proyek reklamasi Pulau C, D, dan G, lantaran dinilai melanggar izin dan perundang-undangan mengenai lingkungan hidup. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengundang Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono terkait kasus reklamasi Teluk Jakarta. KPK sedang mengumpulkan data-data mengenai kasus tersebut.

"Mungkin hari Jumat, kita ada rapat mengundang Plt Gubernur DKI Jakarta," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/1/2017).

Agus mengatakan kehadiran Sumarsono untuk mengetahui dana-dana dari sumbangan kompensasi pengambang apakah masuk ke APBD.

"Menyalahi aturan atau enggak, mengalami kerugian atau enggak, jadi kalo enggak salah hari jumat mengundang Plt Gubernur DKI untuk masalah itu," kata Agus.

Sebelumnya diberitakan Kompas.com, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menyebut, reklamasi Teluk Jakarta akan tetap dilanjutkan.

Bahkan, DPRD DKI Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta sepakat kembali membahas Raperda tentang Rencana Zonasi, Wilayah, Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil serta Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Sebelumnya, pembahasan sempat terhenti karena dugaan kasus suap yang dilakukan oleh mantan anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, kepada pengembang reklamasi.

BERITA REKOMENDASI

"Prinsipnya ke depan kayaknya memang ini (reklamasi) harus dilanjutkan karena memang kita harus bisa beri kepastian terhadap investasi yang berjalan sekarang. Namun, ini tetap harus dalam sebuah koridor kebijakan yang sesuai aspek, khususnya aspek lingkungan, itu yang paling penting," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (6/12/2016).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas