Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolres Sebut Ada Kemungkinan Tersangka Penganiayaan di STIP Bertambah

Polres Jakarta Utara telah memanggil 15 orang saksi termasuk bekas Ketua STIP, untuk menjalani pemeriksaan.

Penulis: Yurike Budiman
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Kapolres Sebut Ada Kemungkinan Tersangka Penganiayaan di STIP Bertambah
Capture Youtube
Amirullah Aditya Putra, korban tewas akibat dianiaya seniornya di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Cilincing, Jakarta Utara, telah dimakamkan di TPU Budi Darma, Rabu, 11 Januari Lalu. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yurike Budiman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terkait kasus penganiayaan taruna tingkat I Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Amirullah Adityas (19) yang tewas pada Selasa (10/1/2017), Kapolres Jakarta Utara Kombes Awal Chairuddin mengatakan ada kemungkinan menetapkan tersangka baru.

Seperti diketahui, pasca kejadian tersebut, Polres Jakarta Utara telah memanggil 15 orang saksi termasuk bekas Ketua STIP, untuk menjalani pemeriksaan.




"Ada kemungkinan tersangka penganiayaan di STIP akan bertambah setelah adanya gelar perkara," ujar Awal saat ditemui di Mapolres Jakarta Utara, Rabu (18/1/2017).

Ia menuturkan untuk menaikkan status seorang saksi menjadi tersangka, haruslah melalui gelar perkara.

"Nanti gelar perkara yang akan menentukan seseorang dinaikkan statusnya sebagai tersangka. Jadi tidak bisa kami sampaikan secara langsung seperti ini, peraturan Kapolri menyebutkan itu. Nanti gelar perkara yang menentukan status pemeriksaan tersebut," paparnya.

Seperti diketahui, polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus penganiayaan Amirullah yang terjadi di lingkungan asramanya yaitu Sisko Mataheru, Willy Hasiholan, Iswanto, Akbar Ramadhan, dan Jakario.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas