Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembunuh Calo Tiket di Terminal Bekasi Diciduk Polisi Setelah Buron Tiga Tahun

"Pelaku RM sudah buron hampir tiga tahun dan kami amankan saat bersembunyi di rumah kontrakannya,"

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pembunuh Calo Tiket di Terminal Bekasi Diciduk Polisi Setelah Buron Tiga Tahun
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi. 

Bahkan, tersangka sering memberikan uang jika diminta secara paksa oleh korban.

Pada malam kejadian, korban kembali meminta uang kepada para tersangka.
Meski telah diberi uang, korban malah memukul seorang tersangka.

Tak terima, para tersangka kemudian mengambil besi tusukan es batu, lalu menikam korban dua kali di bagian dada.

Korban yang terkapar, lalu ditinggalkan.

Kasubag Humas Polrestro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing menambahkan, selama ini keberadaan korban memang meresahkan para sopir di Terminal Bekasi.

Bahkan, korban kerap meminta uang secara paksa kepada sopir maupun kernet.

"Hanya tersangka yang berani melawan, karena kesabarannya sudah habis ketika dipukul korban," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Tersangka dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan hukuman penjara di atas 10 tahun.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas