Sylviana Murni Mengaku Jadwal Kampanyenya Tak Terganggu Agenda Pemeriksaan
Sylviana Murni akan menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri dalam dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemprov Jakarta.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sylviana Murni akan menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri dalam dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemprov Jakarta di Kwarda Pramuka Jakarta tahun anggaran 2014 dan 2015.
Berdasarkan surat nomor B/PK-86/I/TIPIDKOR tanggal 18 Januari 2017, calon wakil gubernur Jakarta nomor pemilihan satu itu akan menjalani pemeriksaan pukul 09.00 WIB, Jumat (20/1/2017).
Pemeriksaan akan dilakukan di Kantor Dittipidkor Bareskrim Polri, Gedung Ombudsman Republik Indonesia, Kuningan, Jakarta Selatan.
Sylviana Murni diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Deputi Gubernur Jakarta Bidang Pariwisata dan Kebudayaan yang dijabatnya saat itu.
Kemarin, Kamis (19/1/2017), Sylviana Murni menyatakan diri siap memenuhi panggilan Bareskrim Polri.
"Saya yakin tidak salah dengan prosedur saat itu karena dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Saya akan kooperatif," tegasnya.
Ia mengaku tak terganggu jadwal kampanyenya dengan pemanggilan tersebut.
"Jalani saja kan ini kegiatan rutin sebagai warga negara yang baik," ujarnya.
Sylviana Murni tetap mengagendakan beberapa kegiatan kampanye usai menjalani pemeriksaan hari ini.
Sebelumnya Sylviana Murni juga disebut dalam dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz saat menjabat wali kota Jakarta Pusat periode 2008-2010.