27 Pekerja Pasukan Oranye Di-PHK, Ini Penjelasan Kasudin Kebersihan Jakarta Timur
Budi Mulyanto menyatakan, seleksi penerimaan petugas pasukan oranye saat ini menggunakan sistem poin yang diterapkan kepada para pelamar.
Editor: Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para Pekerja Harian Lepas (PHL) Kebersihan di Jatinegara yang di-PHK Sudin Kebersihan Jakarta Timur, mengadu kepada Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Rabu (18/1/2017) lalu.
Para PHL ini lebih dikenal sebagai Petugas Pemelihara Sarana dan Prasana Umum (PPSU) atau pasukan oranye.
Baca: Dipecat Sepihak, 14 Anggota Pasukan Oranye Ini Ngadu ke Ahok
Menanggapi hal ini, Kasudin Kebersihan Jakarta Timur, Budi Mulyanto mengatakan, 27 petugas pasukan oranye yang tersingkir tidak memenuhi sistem poin yang telah ditetapkan.
Budi Mulyanto menyatakan, seleksi penerimaan petugas pasukan oranye saat ini menggunakan sistem poin yang diterapkan kepada para pelamar.
Pelamar yang lolos seleksi adalah pelamar yang poinnya paling besar dengan jumlah kuota penerimaan disesuaikan dengan kebutuhan kuota di setiap wilayah atau suku dinas.
Sudin Kebersihan Jakarta Timur juga telah memediasi tuntutan 27 petugas pasukan oranye yang tidak lolos seleksi.
Simak liputannya, termasuk penjelasan Kasudin Kebersihan Jakarta Timur, Budi Mulyanto, dalam tayangan video di atas. (*)