Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

27 Pekerja Pasukan Oranye Di-PHK, Ini Penjelasan Kasudin Kebersihan Jakarta Timur

Budi Mulyanto menyatakan, seleksi penerimaan petugas pasukan oranye saat ini menggunakan sistem poin yang diterapkan kepada para pelamar.

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para Pekerja Harian Lepas (PHL) Kebersihan di Jatinegara yang di-PHK Sudin Kebersihan Jakarta Timur, mengadu kepada Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Rabu (18/1/2017) lalu.

Para PHL ini lebih dikenal sebagai Petugas Pemelihara Sarana dan Prasana Umum (PPSU) atau pasukan oranye.

Baca: Dipecat Sepihak, 14 Anggota Pasukan Oranye Ini Ngadu ke Ahok

Menanggapi hal ini, Kasudin Kebersihan Jakarta Timur, Budi Mulyanto mengatakan, 27 petugas pasukan oranye yang tersingkir tidak memenuhi sistem poin yang telah ditetapkan.

Budi Mulyanto menyatakan, seleksi penerimaan petugas pasukan oranye saat ini menggunakan sistem poin yang diterapkan kepada para pelamar.

Pelamar yang lolos seleksi adalah pelamar yang poinnya paling besar dengan jumlah kuota penerimaan disesuaikan dengan kebutuhan kuota di setiap wilayah atau suku dinas.

Sudin Kebersihan Jakarta Timur juga telah memediasi tuntutan 27 petugas pasukan oranye yang tidak lolos seleksi.

Simak liputannya, termasuk penjelasan Kasudin Kebersihan Jakarta Timur, Budi Mulyanto, dalam tayangan video di atas. (*)

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas