Anies Kaget Warga di Kawasan Pantai Indah Kapuk Kesulitan Air Bersih
Anies Baswedan tak habis pikir ketika mendengar keluhan seorang warga Perumahan Pantai Indah Kapuk yang ternyata kesulitan air bersih.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berada di komplek perumahan elit ternyata tidak terlalu nyaman. Bahkan sejumlah warga yang tinggal di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) ternyata kesulitan untuk mendapatkan air bersih.
Calon Gubernur DKI Anies Baswedan tak habis pikir ketika mendengar keluhan seorang warga Perumahan Pantai Indah Kapuk yang ternyata kesulitan air bersih.
Padahal kawasan elit itu telah ditunjang dengan beragam fasilitas.
Usut punya usut ternyata pemyebabnya adalah ketidaktersediaanya air PAM di kawasan elite itu.
"Kita kesulitan untuk air bersih pak di wilayah ini," ucap Buntoro, salah seorang warga, dalam acara makan malam bersama warga Pantai Indah Kapuk di Restoran Dapur Seafood, Jumat (20/1/2017) malam.
Menanggapi hal ini Anies berjanji untuk mereview semua pengembang. Sebab seharusnya pengembang mengembalikan tanggung jawab pembangunan sesegera mungkin ke Pemprov.
"Saya menemukan di komplek lain selain PIK tentang masalah air, dan saya nanti akan mereview semua pengembang yang belum mengembalikan kepada pemerintah," ucap Anies.
Menurut Anies masalah yang terjadi di perumahan lainnya dikarenakan pemprov terlalu rileks meanggapi pembanguan yang dilakukan pengembang.
Pemprov seharusnya aktif untuk melakukan review, mana pengembang yang sudah seharusnya melimpahkan pengelolaan ke pemprov.
Permasalahan air bukanlah satu-satunya, ternyata ada beberapa pembanguan yang dilakukan pengembang dan merugikan warga, seperti iuran yang tidak jelas, zona tata ruang yang kacau serta pembangunan fasilitas umum seperti flyover di Pluit yang malah berimbas pada kemacetan.
Karena itu mantan Ketua Komite Etik KPK itu menegaskan bahwa pembangunan yang dilakukan pengembang harus dilimpahkan ke pemprov segera mungkin, sehingga tanggung jawab perawatan bisa segara dikerjakan.
"Bapak ibu kan sudah bayar pajak, jadi bapak ibu harus mendapatkan hak dari pembayaran pajak ke pemprov itu," terangnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.