Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Gulung Sindikat Penipuan Asal China, Punya Base Camp di Rumah Mewah Pantai Indah Kapuk

Petugas keamanan kompleks curiga karena sering melihat, setiap kurir pengirim makanan datang ke rumah itu, dia tidak diperbolehkan masuk.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Polisi Gulung Sindikat Penipuan Asal China, Punya Base Camp di Rumah Mewah Pantai Indah Kapuk
Tribun Kaltim/Geafry Necolsen
ILUSTRASI - Dua Warga Negara Asing (WNA) asal China (dari kiri) diduga terlibat dalam sindikat penipuan internasional. Kedua WNA ini diamankan pihak Imigrasi karena diduga kuat melakukan penipuan terhadap warga Kampung Merancang Ilir dengan mengaku sebagai dokter. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Polsek Metro Penjaringan, dan Polres Metro Jakarta Utara menciduk sindikat penipu yang terdiri dari tujuh orang yang merupakan warga negara asing (WNA) berkewarganegaraan China.

Mereka digerebek di sebuah rumah elit yang berdiri di wilayah Pantai Indah Kapuk (PIK), Komplek Kataraman, tepatnya di Jalan Trimatan VI nomor 23 RT 008/007, Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu pagi.

Para pelaku berinisial CZH (25), LX (25), WLY (26), XLS (38), CY (21), SH (18), dan WM (22) ini diduga kuat selama 10 hari di rumah mewah berlantai dua tersebut melakukan tindak pidana sindikat penipuan bertaraf internasional.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol M Awal Chairuddin, menjelaskan terungkapnya hingga tertangkapnya ke tujuh WNA tersebut bermula dari kecurigaan, dari seorang petugas keamanan di kompleks mewah itu.

Ia juga mengatakan, petugas keamanan kompleks curiga karena sering melihat, setiap kurir pengirim makanan datang ke rumah itu, dia tidak diperbolehkan masuk atau mengetuk pintu.

"Jadi, pengakuan saksi mata ini, jika setiap ada pegawai jasa antar makanan datang mengantar makanan ke tempat itu, si pengantar ini enggak boleh masuk dan mengetuk pintu. Salah satu dari WNA ini justru berlari keluar rumah, bahkan tak berbicara sedikitpun," terang Awal.

Ia mengakui, intensitas yang terus-menerus terjadi, sudah membuat pihak keamanan setempat melaporkan ke pihak Pembinaan Masyarakat (Binmas) dan Ketua RT setempat.

Berita Rekomendasi

"Termasuk, sang satpam mencoba berkomunikasi dengan seseorang di dalam rumah bahkan diketahui para WNA tak mampu berbahasa Indonesia. Hingga, pihak Unit Reskrim Polsek Penjaringan melakukan pemantauan ke rumah itu," ucapnya.

Baca: Awas, Sindikat Asal China Manfaatkan Aplikasi Game Online di WeChat untuk Menipu

Pemantauan hingga dilakukan penyamaran (Undercover), papar Awal kembali, ditemukan adanya tiga kiriman paket dari Tiongkok yang mencurigakan pernah terjadi di rumah itu.

"Polisi, kemudian, menggerebek bersama Ketua RT 008/007 yakni Toni (50). Hasilnya, sejumlah benda elektronik yang mencurigakan ditemukan di rumah berlantai dua ini," kata Awal.

Awal juga menjelaskan, peralatan mewah yang digunakan cukup canggih, yaitu 12 modem pool seharga 800 peso, empat monitor ditemukan juga, dan 12 ribu buah SIM Card berbagai jenis provider.

"Kami temukan juga sejumlah uang asing. Diantaranya, 141 Yuan, uang Filipina 1520 Peso, uang Dollar Hongkong sebanyak 1.000. Setelah itu kami hubungi pihak Imigrasi," kata Awal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas