Patrialis Akbar Ditangkap saat Bersama Seorang Wanita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah. Penangkapan terhadap Patrialis Akbar dilakukan di salah satu mall di Jakarta.
Penulis: Robertus Rimawan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Anggita Eka Putri wanita yang diamankan bersama Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar disebuah Mal di Jakarta, keluar dari gedung KPK usai menjalani pemeriksaan pada Jumat dini hari (27/1/2017). Patrialis Akbar bersama tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus suap gugatan UU Peternakan dan Kesehatan Hewan di MK. TRIBUNNEWS/HERUDIN
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah. Penangkapan terhadap Patrialis Akbar dilakukan di salah satu mall di Jakarta.
Patrialis Akbar, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini ditegaskan Ketua KPK Agus Raharjo.
Hakim MK Patrialis Akbar kena OTT di sebuah hotel di Tamansari, Jakarta Barat.
Patrialis bahkan kabarnya ditangkap saat bersama seorang wanita.
"Benar soal informasi OTT yang dilakukan KPK di Jakarta. Ada sejumlah pihak yang diamankan saat ini. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan," ucap Agus seperti dilaporkan Theresia Felisiani Reporter Tribunnews.com.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.