Meski dari Keluarga Berada, Patrialis Akbar Pernah jadi Sopir Angkot, Begini Liku-liku Hidupnya
Sejak pagi beredar informasi Patrialis Akbar kena OTT KPK. Sebelum jadi Menteri Hukum dan HAM hingga Hakim MK, perjalanan hidupnya penuh liku.
Penulis: Robertus Rimawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejak pagi beredar informasi Patrialis Akbar kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Sebelum jadi Menteri Hukum dan HAM hingga Hakim MK, perjalanan hidupnya penuh liku, Kamis (26/1/2017).
Menurut kabar yang beredar, hakim MK yang ditangkap yakni Patrialis Akbar yang di OTT di sebuah hotel di Tamansari, Jakarta Barat.
Kelanjutan dari OTT itu, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di kediaman Patrialis Akbar di Cipinang Muara, Jakarta Timur untuk menemukan bukti lainnya.
Saat ini kabar tersebut masih dalam konfirmasi, namun sebenarnya menilik kebelakang liku hidup Patrialis Akbar unik.
Ia lahir di keluarga yang berkecukupan, namun saat jadi mahasiswa ia sempat jadi sopir angkutan kota dan sopir taksi.
Simak kisah hidup Patrialis Akbar selengkapnya.
Dr H Patrialis Akbar SH MH lahir di Padang, Sumatera Barat, 31 Oktober 1958, dikenal sebagai advokat dan politikus yang saat ini menjabat sebagai Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi Indonesia.
Catatan Wikipedia ia memiliki karier yang cemerlang dan lengkap pada tiga cabang kekuasaan negara, yakni legislatif, eksekutif dan yudikatif.
Sebelumnya ia pernah menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat selama dua periode (1999 – 2004 dan 2004 – 2009) dari Partai Amanat Nasional.
Ia turut terlibat dalam pembahasan amendemen konstitusi pada Panitia Ad Hoc I Majelis Permusyawaratan Rakyat dan kemudian sebagai Menteri Hukum dan HAM pada Kabinet Indonesia Bersatu II (2009-2011) di bawah kepemimpinan Presiden SBY.
Patrialis Akbar dilahirkan pada keluarga veteran, meskipun berasal dari keluarga berkecukupan, ia tetap diajarkan untuk membantu usaha yang dijalankan sang ayah, Letda (Purn) H Ali Akbar, di Desa Kampung Jua, Padang.
Usai lulus STM, ia memutuskan untuk merantau ke Jakarta untuk menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, meski akhirnya diterima di Universitas Muhammadiyah Jakarta.
Patrialis mendapat kesempatan untuk menjadi pengajar disana.
Seorang dosen pembimbing skripsinya menawarkannya untuk menjadi staf pengajar maka iapun menjadi asisten dosen filsafat hukum di Ilmu Filsafat Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.