Muncul Lagi Laporan, Polda Jabar Buka Kembali Soal ''Sampurasun''
Dalam video itu, dia memelesetkan salam sampurasun dengan pernyataan "campur racun".
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Jawa Barat kembali mengusut dugaan pelecehan terhadap budaya Sunda dengan terlapor Pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab.
Dalam suatu kesempatan, Rizieq mengganti salam khas warga Sunda "sampurasun" menjadi "campur racun".
"Sekarang didalami lagi karena banyak juga yang melaporkan kembali," ujar Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Anton Charliyan di kompleks PTIK, Jakarta, Jumat (27/1/2017).
Anton mengatakan, Polda Jabar pernah menutup kasus ini karena sudah selesai secara adat.
Rizieq dilaporkan oleh komunitas masyarakat Sunda pada November 2015.
Pernyataan Rizieq juga menuai kecaman dari pemerintah daerah setempat.
Namun, setelah itu, terjadi kesepakatan islah antara pelapor dan terlapor. Itu membuat polisi menutup kasus ini.
Belakangan muncul lagi laporan yang sama terhadap Rizieq oleh pihak yang berbeda.
"Sekarang akan kita gelar kembali masalahnya," kata Anton.
Penyelidik akan menguji barang bukti yang dilampirkan pelapor. Jika ditemukan adanya bukti permulaan, kasus ini bisa ditindaklanjuti.
"Sudah banyak dulu yang dimintai keterangan," kata Anton.
Video Rizieq saat berceramah beredar di YouTube dan ramai diperbincangkan di media sosial pada akhir 2015.
Dalam video itu, dia memelesetkan salam sampurasun dengan pernyataan "campur racun".
Saat itu, Rizieq diketahui tengah berceramah di Purwakarta pada 13 November 2015.
Ucapan salam sampurasun dianggap sangat sakral bagi masyarakat Sunda, khususnya penghayat Sunda Wiwitan. Salam tersebut berarti saling mendoakan.
Baru-baru ini, ratusan orang gabungan dari budayawan dan masyarakat Sunda berunjuk rasa di depan Markas Polda Jawa Barat, menuntut agar Polda Jawa Barat menuntaskan kasus dugaan penghinaan terhadap budaya Sunda oleh Rizieq.
Selain melecehkan budaya Sunda, Rizieq juga dituding menyebarkan intoleransi terhadap kerukunan umat beragama serta melecehkan lambang negara, Pancasila.
Oleh karena itu, mereka mendorong agar Rizieq diperiksa. Salah satu saksi pelapor sekaligus Ketua Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda Ari Mulila Subagja mempertanyakan mengapa kasus tersebut berhenti.
"Laporan belum kami cabut, artinya kasusnya masih berjalan. Salah seorang dari pihak Polda Jawa Barat memang meminta kami mencabut laporan, tetapi kami menolak," kata Ari.(Ambaranie Nadia Kemala Movanita)