Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolda Metro Tunggu Kedatangan Antasari Azhar

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan menunggu kedatangan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kapolda Metro Tunggu Kedatangan Antasari Azhar
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar hadir menyaksikan debat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di Jakarta, Jumat (27/1/2017). Dalam debat kedua kali ini KPU DKI Jakarta mengangkat tema yaitu reformasi birokrasi, pelayanan publik dan penataan kawasan perkotaan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan menunggu kedatangan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar.

Iriawan siap menindaklajuti bukti baru yang diberikan Antasari Azhar mengenai kasus pembunuhan Direktur PT. Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen yang telah menjeratnya ke dalam penjara.

Iriawan membuka pintu selebar-lebarnya agar Antasari mendatangi ruang kerjanya di Polda Metro Jaya guna membuka kembali kasus tersebut.

"Boleh saja, bisa silahkan aja," ujar Iriawan di Polda Metro Jaya, Senin (30/1/2017).

Baca: Antasari Azhar Dipersilakan Gabung dengan PDIP

Iriawan mengatakan ada rencana dari Antasari untuk menemui penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mempertanyakan soal laporannya yang diberikan Antasari soal bukti pesan singkat (SMS) gelap yang seakan dikirim dirinya kepada Nasrudin.

"Katanya mau tanya ke Dirkrimsus soal laporan dia tentang SMS," ucap Iriawan.

Iriawan tidak menyebut secara pasti kapan rencana Antasari mendatangi Polda Metro Jaya.

Baca: Ahok Mengaku Sudah Lama Kenal Antasari, Sama-sama Lahir di Belitung

Berita Rekomendasi

Iriawan pernah menjabat Dirkrimum Polda Metro Jaya ketika kasus pembunuhan Nasrudin mencuat mengatakan jika kurangnya alat bukti yang diberikan Antasari menyebabkan kasus yang menjeratnya tidak bisa dihentikan.

Antasari pernah mengajukan dua kali gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait tuduhan pembunuhan Nasrudin.

"Tapi sudah dua kali praperadilan dan tidak bisa karena tidak ada bukti lain," ucap Iriawan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas