Seorang Warga di Jakarta Utara Kibarkan Bendera ISIS di Bawah Bendera Merah Putih
IK (45) dibekuk aparat Satuan Reskrim Polsek Penjaringan, lantaran diduga mengibarkan bendera kelompok radikal ISIS.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - IK (45) dibekuk aparat Satuan Reskrim Polsek Penjaringan, lantaran diduga mengibarkan bendera kelompok radikal ISIS.
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Sungkono membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Dugaan kuat, seorang pengangguran ini mengibarkan bendera ISIS, di salah satu di wilayah Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara," kata Kompol Sungkono, Senin (30/1/2017) siang.
IK, lanjutnya, masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga telah mengamankan bendera, bertuliskan arab tersebut.
Menurut Sungkono, tertangkapnya IK berawal dari laporan masyarakat setempat yang secara tidak sengaja melihat bendera tersebut berkibar tepat di bawah bendera Indonesia.
"Bendera tersebut sengaja dikibarkan di bawah bendera merah putih. Bendera ISIS tersebut ada di batang bambu dan diikat di situ. Ditemui bendera ISIS pagi sekitar pukul 09.00 WIB," jelas Sungkono.
Saat polisi menggeledah rumah IK di Jalan Lempuk, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.
Polisi menemukan dua buah golok dan arit.
"Di sana, ada dua buah golok, satu bilah arit, satu bendera ISIS, dan satu bendera Indonesia," katanya.
Selain itu, polisi pun menemukan satu KTP, satu kartu SIM C, satu buah STNK motor Suzuki Smash bernopol B6616 CYT, satu ponsel Nokia, baju ormas, serta foto bergambar ormas.
Saat diinterogasi, IK mengatakan kepada petugas bahwa bendera yang bertuliskan Arab itu didapatnya dari aksi damai yang digelar 2 Desember 2016 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat.
Penulis: Panji Baskhara Ramadhan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.