Siapkan Aturan Reverse Osmosis, Ahok Minta Warga Tak Jual Lahan ke Orang di Luar Kepulauan Seribu
Ahok berencana mengembangkan reverse osmosis di Pulau Kelapa. Ia juga akan mempersiapkan aturan untuk merealisasikan rencana itu.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, KEPULAUAN SERIBU - Calon gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan dua, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, meminta warga Pulau Kelapa untuk tidak menjual lahan mereka kepada pihak lain.
Ahok mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membangun sea waterreverse osmosis atau pengolahan air laut menjadi air minum di sana.
"Tanah ini harus di atas HPL (hak pengelolaan lahan) DKI, dapat sertifikat, tapi tidak boleh dijual ke orang yang (KTP) di luar Kepulauan Seribu," kata Ahok, di Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu, Senin (30/1/2017).
Setelah aktif kembali menjadi Gubernur DKI Jakarta, Ahok berencana mengembangkan reverse osmosis di Pulau Kelapa. Ia juga akan mempersiapkan aturan untuk merealisasikan rencana itu.
"Nah kami siapkan peraturannya. Kalau enggak, enggak ketemu nanti peraturannya seperti apa," kata Ahok.
Ahok telah berencana mengembangkan reverse osmosis di Pulau Kelapa. Tetapi karena kapasitasnya terlalu kecil, hal itu tidak bisa mencukupi kebutuhan warga. Di sisi lain, biaya produksinya cukup tinggi.
Ahok menyarankan pembuatan reverse osmosis dengan kapasitas yang lebih besar. Karena semakin besar kapasitasnya akan semakin murah biaya produksinya.
"Kalau produksi itu paling sekitar Rp 13-15 ribu per meter kubik. Bandingkan dengan Rp 15 ribu per liter, kalau 20 liter saja (harganya) Rp 3.000 kan berat, ya kan Rp 150 per liter. Jadi kalau produksi banyak bisa Rp 15 per liter," kata Ahok.
Kurnia Sari Aziza/Kompas.com
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.