Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Ahok: Jangan Ambil Kesimpulan Sendiri, Selama Sidang Tidak Ada Sebut ''Rekaman''

Humprey mengatakan, selama persidangan pada Selasa (1/2/2017) kemarin, dia tidak sama sekali menyebut kata "rekaman".

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kuasa Hukum Ahok: Jangan Ambil Kesimpulan Sendiri, Selama Sidang Tidak Ada Sebut ''Rekaman''
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Humphrey Djemat hadir sebagai pengacara terdakwa dalam sidang kasus korupsi dana haji atas terdakwa Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jl. H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/11/2015). Agenda sidang, mendengarkan keterangan dua saksi. TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Humprey Djemat, salah seorang kuasa hukum terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mempertanyakan pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono yang merasa disadap.

Humprey mengatakan, selama persidangan pada Selasa (1/2/2017) kemarin, dia tidak sama sekali menyebut kata "rekaman".

"Jadi, jangan mengambil kesimpulan sendiri. Memang kita bilang rekaman? Kan tidak ada. Kenapa dibilang rekaman," kata Djemat saat ditemui di kawasan Jalan Cik Ditiro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2017).

Baca: SBY: Penyadapan Ilegal, Itu Sebuah Kejahatan

Menurut Djemat, saat persidangan yang beragendakan mendengarkan kesaksian Ketua MUI Maruf Amin itu, dia hanya menyebut ada komunikasi antara Ma'ruf dan SBY.

Dia mengatakan, komunikasi yang disebutnya bisa dalam berbagai bentuk.

"Ada orang yang dengar kan juga bisa. Komunikasi itu pembicaraan yang bisa didukung dengan adanya alat bukti. Bisa saksi orang, atau ada pembicaraan yang divideokan," ujar Djemat.

Saat menggelar jumpa pers siang ini, SBY meminta agar dugaan penyadapan yang dilakukan terhadap pembicaraannya dengan Ma'ruf diusut.

Berita Rekomendasi

Oleh karena merasa percakapannya disadap, SBY menganggap haknya telah diinjak-injak.

Menanggapi hal itu, Humprey menilai ucapan SBY merupakan opini pribadinya.

"Jangan terpaku pada omongan Pak SBY. Itu kan pendapat beliau," ucap Humprey.(Alsadad Rudi)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas