Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politikus PDIP: Penyadapan Terhadap SBY Bukan Pertama Kali

"Soal dari mana dan siapa yang menyadap, polri yang berwenang untuk membuktikan,"

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Politikus PDIP: Penyadapan Terhadap SBY Bukan Pertama Kali
Ferdinand Waskita
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penyadapan terhadap Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bukan kali pertama terjadi.

Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira mengatakan 2009 lalu, ketika masih menjabat sebagai Presiden, SBY dan beberapa Menterinya pernah disadap Badan intelijen Negara Australia.

"(Penyadapan tersebut) kemudian dipublikasi Wikileaks, yang baru ketahuan pada 2013," ujar Andreas Pareira kepada Tribunnews.com, Rabu (1/2/2017).

Belajar dari kasus penyadapan SBY di 2009, imbuh anggota Komisi I DPR RI tersebut, bisa jadi SBY masih menjadi sasaran penyadapan baik dari dalam maupun luar negeri.

"Soal dari mana dan siapa yang menyadap, polri yang berwenang untuk membuktikan," kata Andreas Pareira.

Baca: SBY Berharap Polisi Bertindak Jika Benar Ahok Menyadap

Berita Rekomendasi

Sementara itu dikutip dari Kompas.com, Rabu (1/2/2017), Humprey Djemat, seorang kuasa hukum terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mempertanyakan pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat SBY yang merasa disadap.

Humprey mengatakan, selama persidangan, Selasa (1/2/2017) kemarin, dia tidak sama sekali menyebut kata rekaman.

"Jadi, jangan mengambil kesimpulan sendiri. Memang kita bilang rekaman? Kan tidak ada. Kenapa dibilang rekaman," kata Djemat saat ditemui di kawasan Jalan Cik Ditiro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2017).

Baca: Habib Rizieq: Kami Tidak Terima KH Maruf Amin Dihinakan Oleh Ahok dan Pengacaranya

Menurut Djemat, saat persidangan yang beragendakan mendengarkan kesaksian Ketua MUI Ma'ruf Amin itu, dia hanya menyebut ada komunikasi antara Ma'ruf dan SBY.

Dia mengatakan, komunikasi yang disebutnya bisa dalam berbagai bentuk.

"Ada orang yang dengar kan juga bisa. Komunikasi itu pembicaraan yang bisa didukung dengan adanya alat bukti. Bisa saksi orang, atau ada pembicaraan yang divideokan," ujar Djemat.

Baca: Pramono Anung Pastikan Tidak Ada yang Halangi SBY Bertemu Jokowi

Saat menggelar jumpa pers siang ini, SBY meminta agar dugaan penyadapan yang dilakukan terhadap pembicaraannya dengan Ma'ruf diusut.

Karena merasa percakapannya disadap, SBY menganggap haknya telah diinjak-injak.

Menanggapi hal itu, Humprey menilai ucapan SBY merupakan opini pribadinya.

"Jangan terpaku pada omongan Pak SBY. Itu kan pendapat beliau," ucap Humprey.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas