Kuasa Hukum Klaim Kantongi Identitas Pelaku Pembuat dan Penyebar Video Chat Firza Husein
"Kami sudah kantongi terduga pelaku, sehingga kami akan laporkan pelakunya ke polisi dahulu,"
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Kuasa Hukum Firza Husein, Dahlia Zein, mengklaim pihaknya sudah mengantongi data identitas pelaku yang merekayasa dan menyebar video chatting berbau pornografi di Youtube.
Diketahui, baru-baru ini kliennya menjadi sorotan akibat video chatting yang diduga berisi percakapan Firza Husein dengan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab.
Karenanya, kata Dahlia, dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkan pelaku kepada pihak kepolisian agar segera ditangkap.
Baca: Polisi Cocokkan Tubuh Firza Husein Dengan Sosok yang Ada di Video Chat
"Kami sudah kantongi terduga pelaku, sehingga kami akan laporkan pelakunya ke polisi dahulu," kata Dahlia usai menjenguk kliennya yang ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jumat (3/2/2017).
Karenanya kata Dahlia, video Youtube berisi chatting WA dan foto tanpa busana yang kini menyebar di internet, diyakininya bukanlah foto asli Firza.
Namun, katanya merupakan hasil rekayasa seseorang.
Baca: Polisi Bantah Intimidasi Firza Husein Soal Video Chatting Pornografi Saat Lakukan Interogasi
"Sebab Firza tak pernah berfoto dengan pose tanpa busana dan dengan telanjang dada. Informasi yang saya dapat, foto sebenarnya Firza pakai baju, tapi lalu direkayasa sehingga tampak seperti itu," kata Dahlia.
Karenanya kata Dahlia, dalam hal ini Firza adalah korban dan pihak yang dirugikan.
"Klien kami sangat dirugikan, sehingga apakah benar itu tubuh Firza? Apakah benar itu chat Firza? Saya rasa itu rekayasa," kata Dahlia.
Karenanya kata Dahlia, pihaknya memprotes keras pemeriksaan polisi atau BAP terhadap Firza terkait kasus video berisi chatting WhatsApp berbau pornografi ini.
Baca: Soal Maruf Amin, Ahok: Tidak Usah Digoreng-goreng Lagi Lah
Apalagi kata dia, BAP atas Firza dilakukan tanpa didampingi pengacara dan dilakukan Jumat (3/2/2017) dinihari pukul 02.00.
"Saya kecewa dengan kinerja kepolisian. Sebab sebelumnya penyidik polisi janji tidak akan ada lagi pemeriksaan lanjutan terhadap Firza sampai kondisinya pulih, setelah di BAP perkara dugaan makar," katanya.
Namun nyatanya, kata Dahlia, Jumat dinihari sekira pukul 02.00, penyidik kepolisian memeriksa atau melakukan BAP terhadap Firza soal video chat berbau pornografi tersebut tanpa didampingi pengacara.
"Ini yang bikin saya lebih kecewa lagi atas kinerja polisi, kenapa Firza diperiksa atau di BAP dengan UU ITE Pornografi. BAP itu juga tidak didampingi pengacara," ujarnya.
Sebelumnya pihak Firza Husein pun sudah kecewa.
Baca: Kuasa Hukum Firza Husein Akan Laporkan Penggeledahan di Kediaman Keluarga Kliennya ke Propam Polri
"Karena pertama, klien saya ditangkap atas perkara makar dan dibilang tidak kooperatif," kata Dahlia.
Ia mengatakan pemeriksaan terkait Undang-Undang ITE pornografi kepada Firza tidak seharusnya dilakukan polisi saat ini.
Sebab dalam kasus itu, kliennya adalah korban.
Jadi kata Dahlia, polisi mestinya memyelidiki dan memastikan dulu kebenaran foto dan chattingan di video youtube itu.
Apalagi kata dia, kepolisian memiliki alat dan teknologi yang canggih untuk dapat memastikannya.
Sebab, menurut Dahlia, kuat dugaan video chatting mesum itu adalah hasil rekayasa atau editan pihak lain yang ingin memojokkan Firza.
"Jadi karena klien saya adalah korban dalam perkara ini, seharusnya dilindungi dulu haknya. Bukannya dipaksa untuk mengakui atau apa dalam BAP polisi," kata Dahlia.
Penulis: Budi Sam Law Malau