Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dituding Memaksa Firza Husein Mengaku, Kapolda: Kita Gak Perlu Pengakuan, Yang Penting Pembuktian

Kapolda meyakini temuan para ahli dalam mengungkap kasus pornografi tersebut tak bisa terbantahkan.

Penulis: Yurike Budiman
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dituding Memaksa Firza Husein Mengaku, Kapolda: Kita Gak Perlu Pengakuan, Yang Penting Pembuktian
Tribunnews.com/Yurike Budiman
Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan didampingi Kapolres Jakarta Utara Kombes Awal Chairuddin di Warakas, Jakarta Utara, Minggu (5/2/2017) saat menghadiri silaturahmi Kamtibnas. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yurike Budiman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terkait kasus chat dan foto pornografi yang diduga melibatkan Firza Husein dan ulama FPI Rizieq Shihab, Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan menjelaskan pihaknya tak butuh pengakuan Firza.

"Kita gak perlu pengakuan, kita gak penting pengakuan yang penting nanti adalah pembuktian. Sesuai dengan scientific investigation itu tidak bisa dibantah," kata Kapolda di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (5/2/2017).

Kapolda meyakini temuan para ahli dalam mengungkap kasus pornografi tersebut tak bisa terbantahkan.

"Dari fakta yang ada pun bisa dilihat ada TV yang sama sesuai dengan gambar, itu tidak bisa dibantah. TKP ada list yang sama di kamar mandi dengan list yang di foto, sudah diperiksa itu juga tidak bisa dibantah. Ada semua," jelasnya.

Menurutnya, saat polisi melakukan penggeledahan ke rumah yang bersangkutan, semua itu disaksikan oleh RT/RW setempat.

"Jadi kita tidak perlu pengakuan. TV nya identik, rumahnya identik, semuanya identik," kata Iriawan.

BERITA TERKAIT

Sebelumnya, Aziz Yanuar selaku pengacara Firza mengatakan, kliennya dipaksa mengakui soal chat dan gambar porno yang sempat viral, beberapa hari lalu.

"Yang bersangkutan ditekan, disuruh mengakui tentang berita-berita yang menjadi viral itu. Padahal itu tidak pernah ada," ujar Aziz, Jumat (3/2/2017).(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas