Ahok Yakin Pemilih yang Gandakan KTP Bakal Dipidana
"Saya yakin orang mainin (KTP) itu di TPS ketangkep, dipidana dia," kata Ahok kepada wartawan disela blusukan di Kampung Tengah, Kramat Jati.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menilai pemilih yang memilihi kartu tanda penduduk lebih dari satu (KTP ganda) tidak akan berhasil menggunakan hak suaranya dalam Pilkada DKI Jakarta tanggal 15 Februari 2017.
Bahkan Ahok yakin jika terungkap, bukan tak mungkin pelakunya bisa dipidana.
"Saya yakin orang mainin (KTP) itu di TPS ketangkep, dipidana dia," kata Ahok kepada wartawan disela blusukan di Kampung Tengah, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (6/2/2017).
Baca: KPU Pastikan Informasi KTP Ganda Tidak Benar
Baca: Sukarno Kaget Namanya Muncul di E-KTP Ganda
Baca: Muncul KTP Ganda, Agus Yudhoyono Bilang Ada Potensi Kecurangan
Ahok mengatakan, mencoblos dua kali sulit dilakukan.
Pasalnya, petugas akan melakukan pengecekan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Apalagi, dalam foto yang beredar, ini perekaman data diri telah dilakukan secara elektronik.
Sehingga petugas yang berjaga di TPS dengan mudah dapat mengverifikasi data diri calon pemilih.
"Karena sistem kita ngeceknya cepet. Kan KTP e-KTP ngeceknya gampang," kata Ahok.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemprov DKI Edison Sianturi angkat bicara soal foto tiga elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP), yang foto identitas dirinya mirip tengah beredar di media sosial.
Dirinya memastikan kartu tersebut palsu.
"Jadi gini, itu mengcopy KTP orang, jadi umpamanya kalo KTP ditempel foto orang, itu palsu, hoax banget itu," kata Edi saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (5/2/2017).
Edi menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pengecekan data yang dimiliki. Identitas tiga nama yang tertera memang benar, namun fotonya berbeda.
"Kami sudah cek, ternyata ketiga orang itu sudah ada dan tenang-tenang di rumahnya. Kemudian juga sudah ada penjelasan dari Ketua KPU DKI," katanya.
Langkah selanjutnya, edi menyerahkan permasalahan ini kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI.
"Bahwa itu ngga ada nama itu dan kami ngga kenal siapa yang ada di gambar dan mengedarkan itu. Seharusnya mereka kasih fisik KTP itu dong. Kalo mau jujurkan. Gimiana itu KTP orang, ditempel foto orang lain," katanya.