Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Golkar Imbau Anggota DPRD Depok Serahkan Diri ke Polisi

Adies mengatakan Golkar akan memberikan bantuan hukum bila Ervan membutuhkan pendampingan.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Golkar Imbau Anggota DPRD Depok Serahkan Diri ke Polisi
Anggota Komisi III DPR RI Adies Kadir 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Golkar mengimbau anggota DPRD asal Depok Ervan Teladan menyerahkan diri.

Hal itu terkait dugaan Ervan terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

"Kalau dia buron, kita imbau menyerahkan diri supaya jelas, apalagi kalau memang tidak merasa bersalah. Jelaskan kepada polisi," kata Wasekjen Golkar Adies Kadir di Gedung DPR, Jakarta, Senin (6/2/2017).

Adies mengatakan Golkar akan memberikan bantuan hukum bila Ervan membutuhkan pendampingan.

Anggota MKD DPR itupun mengimbau kembali agar Ervan melaporkan ke pihak kepolisian.

"Yang pasti jangan lari-lari, enggak baik," kata Adies.

Anggota Komisi III DPR itu mengatakan DPP Golkar akan menelusuri kejadian tersebut.

Berita Rekomendasi

Namun, Adies mengakui pihaknya belum mendapatkan laporan mengenai dugaan narkoba tersebut.

Bila benar, Adies mengatakan kader Golkar akan dipecat.

"Seandainya terbukti menyangkut extraordinary crime seperti narkoba, teroris dan korupsi, di Golkar sudah jelas dipecat," kata Adies.

Sebelumnya diberitakan, diduga terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu, Ervan Teladan anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Partai Golkar kabur melarikan diri dari rumahnya dan kini diburu polisi.

Dalam penggeledahan di rumah Ervan di Jalan H Sulaiman RT 3, RW 5, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Minggu (5/2/2016) dinihari, aparat Satresnarkoba Polresta Depok mendapati 2 bungkus plastik klip bening berisi sisa pakai sabu dan satu pipet atau alat hisap sabu.

Pada kasus ini polisi mengamankan seorang perempuan atas nama Siti Ummu Kalsum (36) binti Dasmad warga Ragajaya, Bojonggede, Bogor, yang diketahui baru saja memberikan sabu ke rumah Ervan.

Dari rumah Ummu Kalsum, polisi mengamankan 4 bungkus plastik klip berisi sabu dengn berat brutto 2,80 gram, satu timbangan elektronik, 4 lembar uang Rp 5000 dan satu unit handphonenya Xiaomi warga golf sebagai barang bukti.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas