Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sakit Jantung dan Pembuluh Darah, Firza Husein Minta Tidak Ditahan

Firza ditangkap setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus makar pada 2 Desember 2016 lalu.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Sakit Jantung dan Pembuluh Darah, Firza Husein Minta Tidak Ditahan
Repro/Kompas TV
Firza Husein. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan makar, Firza Husein, mengajukan penangguhan penahanan kepada pihak kepolisian.

Firza tengah sakit jantung koroner dan mengalami penyempitan pembuluh darah.

Firza yang tengah ditahan di Markas Komando Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok, mengajukan penangguhan penahanan.

Kuasa hukum Firza, Dahlia Zein mengatakan, pihaknya telah mengajukan penangguhan penohonan.

"Sudah kami ajukan, kami beri kepada Polda, lagi diproses, mohon doanya juga dari teman dan mudah mudahan ditangguhkan karena mengingat kondisi kesehatan," ujar Dahlia di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (6/2/2017).

Firza ditangkap setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus makar pada 2 Desember 2016 lalu.

Firza ditangkap dari rumah orang tuanya di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur, Selasa, (31/1/2017).

Berita Rekomendasi

Dahlia mengaku belum mengetahui sampai kapan Firza ditahan di Mako Brimob.

Padahal, kesehatan Firza tengah dalam kondisi tidak baik, semenjak dibawa dari kediamannya di Lubang Buaya.

"Waktu pertama ditangkap, Firza itu bilang tolong mampir dulu ke RS karena lagi gak enak badan. Sama dokter hanya dikasih obat biasa tanpa pemeriksaan lebih lanjut dan dibawa ke Mako Brimob," ucap Dahlia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas