Nelayan Kepulauan Seribu Mengaku Tak Perhatikan Ucapan Ahok Soal Al Maidah
"Saya jauh juga dari Pak Ahok (sapaan Basuki). Katanya, kalau ada yang lebih bagus dari saya, tidak usah pilih saya,"
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaenudin (39), saksi pertama dalam sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengaku tidak terlalu memerhatikan ucapan Ahok soal Surat Al Maidah ayat 51.
Hal itu terungkap saat awal sidang kesembilan mengadili Ahok oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara di auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (7/2/2017).
"Saya jauh juga dari Pak Ahok (sapaan Basuki). Katanya, kalau ada yang lebih bagus dari saya, tidak usah pilih saya," kata Jaenudin di hadapan majelis hakim.
Sebelumnya, majelis bertanya terlebih dahulu apa saja yang Jaenudin perhatikan dari ucapan Ahok.
Kepada majelis, Jaenudin mengaku tidak terlalu menyimak semua pembicaraan Ahok selama acara budidaya ikan kerapu dan hasil laut yang digelar di Pulau Pramuka.
Baca: Pengacara Yakin Keterangan Nelayan Kepulauan Seribu Akan Ringankan Ahok
Namun, beberapa hal seperti ada bagi hasil 80-20 untuk nelayan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta soal budidaya ikan, diperhatikan Jaenudin.
Ketika majelis bertanya lebih lanjut apakah Jaenudin tahu saat itu sedang Pilkada, dikatakan tidak tahu.
"Enggak perhatiin juga (soal Al-Maidah)," tutur Jaenudin melanjutkan jawabannya.
Jaenudin merupakan satu dari dua nelayan yang dihadirkan dalam persidangan lanjutan mengadili Ahok.
Satu nelayan lagi, Sahbudin, akan bersaksi setelah Jaenudin.
Selain itu, ada juga saksi ahli dari MUI yang juga anggota Komisi Fatwa MUI bernama Hamdan Rasyid dan ahli laboratorium kriminalistik, Prof Nuh.
Mereka akan bersaksi setelah Jaenudin dan Sahbudin.