Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Ahok Sebut Kata Sadap dan Transkip Tak Pernah Keluar di Persidangan

"Tidak ada sama sekali. Itu muncul di luar. Terutama yang sangat kuat sekali pernyataan Pak SBY di konfrensi pers-nya,"

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pengacara Ahok Sebut Kata Sadap dan Transkip Tak Pernah Keluar di Persidangan
TRIBUN/HO
Anggota Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika, yang juga penasehat hukum Ahok Humphrey Djemat (dua kiri). 

Ia menyatakan banyak desakan dari masyarakat untuk mengeluarkan keputusan atas kasus yang telah menimbulkan kegaduhan itu. "

"Karena itu desakan banyak pihak dan MUI harus merespon, tidak boleh tunda," kata Ma'ruf.

Selain itu, menurut tim kuasa hukum Ahok, Maruf mencoba menutupi hubungannya dengan Ketua Umum Partai Demokrat itu.

Sebabnya, Maruf tidak mencantumkan jabatannya yang pernah menjadi Wantimpres dua periode era SBY dalam riwayat pekerjaan di berita acara pemeriksaan.

"Sebagaimana dalam riwayat pekerjaannya, tidak disebut Wantimpres, padahal kan ini penting," kata Humphrey.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas