Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Panitia Aksi Damai 11 Februari Siap Bekerja Sama dengan Polisi

Al Khathath mengatakan, dengan kompromi yang dilakukan bisa jadi nantinya jalur rute aksi berubah menyesuaikan dengan permintaan polisi.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Panitia Aksi Damai 11 Februari Siap Bekerja Sama dengan Polisi
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Umat Islam menjalankan ibadah salat tahajud berjamaah sebelum salat subuh berjamaah di Mesjid Pusdai, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (12/12/2016). Gerakan Salat Subuh Berjamaah 1212 tersebut diikuti puluhan ribu umat Islam dari berbagai daerah di Jawa Barat. Aksi dalam rangka Milad ke-26 Daarut Tauhid ini dilanjutkan dengan kegiatan jalan santai sehati dan dialog bersama di Lapangan Gasibu. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Forum Umat Islam (FUI) menegaskan akan tetap menyelenggarakan aksi 112 pada 11 Februari mendatang meski kepolisian melarangnya.

Sekretaris Jenderal FUI Muhammad Al Khathath menyatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan kepolisian agar aksi bisa tetap terselenggara.

"Nanti kita kompromilah dengan aparat keamanan," kata Al Khathath saat dihubungi Kompas.com, Rabu (8/2/2017).

Al Khathath mengatakan, dengan kompromi yang dilakukan bisa jadi nantinya jalur rute aksi berubah menyesuaikan dengan permintaan polisi. Bisa juga kegiatannya yang disesuaikan menjadi bentuk doa.

"Prinsipnya tetap jadilah," ucap Al Khathath.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono memastikan, pihaknya melarang aksi jalan kaki ke Monas dan Bundaran HI pada 11 Februari 2017. Polisi tak akan mengeluarkan surat izin.

"Polda Metro Jaya kembali menegaskan kegiatan turun ke jalan pada 11 Februari adalah dilarang," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (8/2/2017).

Berita Rekomendasi

Argo menerangkan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1989, dalam Pasal 6 dijelaskan, penyampaian pendapat di muka umum yang mengganggu ketertiban tidak diperbolehkan. Aksi dapat dibubarkan dan pesertanya dapat dikenakan sanksi hukum.

"Kami mempunyai cara bertindak, awalnya akan kami komunikasikan. Yang terpenting bahwa 11 Februari 2017 tidak diizinkan turun ke jalan," ujar Argo.

Kendati demikian, kegiatan ibadah tidak akan dibubarkan.

Reporter: Ihsanuddin

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas