Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aksi 11 Februari, Kapolda Metro: Rizieq Sepakat Tidak Turun ke Jalan

"Terima kasih FPI enggak turun ke jalan, kita akan atur jangan berkelompok,"

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Aksi 11 Februari, Kapolda Metro: Rizieq Sepakat Tidak Turun ke Jalan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochammad Iriawan memastikan, Front Pembela Islam telah sepakat untuk tidak turun ke jalan saat aksi 11 Februari 2017.

Iriawan menjelaskan, Pemimpin Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab telah sepakat untuk tidak turun ke jalan atau long march ke jalan saat aksi 11 Februari.

"Rizieq sudah sepakat untuk mengubah long march jadi keagamaan," ucap Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (9/2/2017).

Baca: Sakit, Habib Rizieq Belum Tentu Penuhi Panggilan Polda Jawa Barat

Iriawan menegaskan yang disampaikan Sekjen Dewan Syuro DPD Front Pembela Islam Jakarta, Novel Bamukmin, aksi akan tetap dilakukan tidak benar.

"Yang disampaikan Habib Novel itu, enggak," ujar Iriawan.

Berita Rekomendasi

Iriawan memastikan, selain FPI, sudah ada beberapa organisasi masyarakat yang sepakat untuk tidak turun ke jalan.

Tapi, tetap melangsungkan kegiatan keagamaan di Masjid Istiqlal.

"Ada beberapa kelompok yang sudah sepakat dengan kami untuk tidak turun ke Istiqlal. Di antaranya FPI," ucap Iriawan.

"Terima kasih FPI enggak turun ke jalan, kita akan atur jangan berkelompok," sambungnya.

Polda Metro Jaya memiliki strategi untuk menangani rencana aksi '112' jika Forum Umat Islam tetap menggelar agenda pengerahan massa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menegaskan, Polda Metro Jaya tidak mengizinkan aksi pengerahan massa turun ke jalan atau long march pada 11 Februari 2017.

Hal itu sesuai Pasal 6 UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang menyampaikan pendapat di muka umum yang mengganggu ketertiban tidak diperbolehkan dan Pasal 15 UU Nomor 9 Tahun 1998 maka petugas dapat membubarkan aksi itu.

FUI mengirimkan surat pemberitahuan rencana aksi "112" ke Polda Metro Jaya.

Namun, pihak kepolisian tidak mengeluarkan izin karena pertimbangan potensi gangguan kamtibmas menjelang Pilkada DKI yang akan digelar secara serentak pada 15 Februari 2017.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas