Kepada Penyidik Kak Ema Mengaku Teman Dekat Firza Husein
Penyidik Polda Metro Jaya mengaku telah memeriksa seseorang yang namanya disebut dalam rekaman tersebut, yaitu Kak Ema.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Dewi Agustina
"Belum. Masih diselidiki," ucap Argo.
Firza Husein, yang saat ini menjalani penahanan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, telah mengajukan penangguhan penahanan.
Ia beralasan menderita sakit. Namun permohonan itu belum tentu dikabulkan penyidik.
"Ada dokter perempuan yang bertugas mengawasi Bu Firza di sana (tahanan). Soal mengajukan penangguhan penahanan, ya silakan saja, itu hak dia," ujar Argo.
Dahlia Zein mengajukan permohonan penangguhan penahanan karena kliennya mengalami penyempitan pembuluh darah dan penyakit jantung korener.
Pihaknya telah mengajukan penangguhan penahanan Firza. Saat ini, pengacara masih menunggu respon polisi apakah mengabulkan penangguhan atau tidak.
Untuk menguak kasus itu polisi telah meminta keterangan sejumlah ahli. Keterangan ahli itu baru diungkap kepada publik dalam sidang pengadilan.
"Sudah ada beberapa ahli yang kami mintai keterangan. Itu untuk kepentingan di pengadilan, bukan dipublikasikan sekarang," ujar Argo Yuwono. (tribunnetwork/den)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.