Kepada Penyidik Kak Ema Mengaku Teman Dekat Firza Husein
Penyidik Polda Metro Jaya mengaku telah memeriksa seseorang yang namanya disebut dalam rekaman tersebut, yaitu Kak Ema.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rekaman pembicaraan telepon yang diduga suara Firza Husein, tersangka kasus makar, menjadi viral di media sosial.
Penyidik Polda Metro Jaya mengaku telah memeriksa seseorang yang namanya disebut dalam rekaman tersebut, yaitu Kak Ema.
"(Ema) itu teman. Saksi yang dekat dengan Bu Firza. Kan perlu kami mintai keterangan juga," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (8/2/2017).
Argo tak menjelaskan secara mendetail mengenai jalannya pemeriksaan terhadap Ema, termasuk jati diri orang tersebut.
Menurutnya, kepada penyidik Ema mengakui dirinya merupakan teman Firza.
"Ada. Sudah lah. Sudah diperiksa oleh penyidik. Iya (teman)," ucap Argo.
Penasihat hukum Firza, Dahlia Zein, sebelumnya mengatakan kliennya tak mengenal sosok yang dipanggil Kak Ema.
Dalam rekaman telepon tersebut seorang perempuan yang diduga Firza mengungkapkan kekesalan terhadap seorang tokoh pemimpin ormas berinisial HRS.
Selain mengenai rekaman suara bernada curhat itu, polisi juga menangani percakapan syur melalui Whatsapp (WA) dan foto-foto vulgar.
Kasus tersebut telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Penyidik tengah menelusuri siapa pihak yang menyebarkan konten berisi pornografi tersebut melalui website baladacintarizieq.com.
"Memang kami kenakan UU Pornografi dulu, siapa yang membuat. Kalau nggak ada yang membuat kan nggak mungkin disebarkan. Nanti kami cari juga," ujar Prabowo Argo Yuwono.
Pelaku penyebaran bisa dijerat pasal 27 ayat (1) jo pasal 45 ayat (1) Undang-undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sampai saat ini, polisi belum mengetahui siapa penyebar konten pornografi tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.