Besok, 'Contraflow' Cawang-Semanggi Diberlakukan Mulai Pukul 06.00 WIB
Contraflow akan berlaku pada hari kerja pada pukul 06.00 sampai 09.00 dengan tetap mengutamakan keselamatan pengguna jalan.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terhitung mulai 13 Februari 2017, Polda Metro Jaya dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk memberlakukan kembali Pengaturan Lalu Lintas contraflow di Jalan Tol Dalam Kota (Cawang-Semanggi) KM 1+700 sampai dengan KM 8+100.
Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan operasional untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas.
Contraflow akan berlaku pada hari kerja pada pukul 06.00 sampai 09.00 dengan tetap mengutamakan keselamatan pengguna jalan.
"Dengan adanya contraflow ini, kami hharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas akibat proyek pembangunan infrastruktur dalam waktu yang bersamaan, yaitu Pembangunan Jalan Layang Pancoran dan Proyek Light Rail Transit (LRT)," ujar AVP Communication Corporate Jasa Marga Dwimawan Heru Santoso dalam keterangan tertulis yang diterim KompasProperti, Jumat (10/2/2017).
Contraflow juga diharapkan dapat menguraikan kepadatan di Simpang Susun Cawang akibat pertemuan lalu lintas dari arah Jagorawi, Cikampek dan Tj Priok yang mencapai 100.000 kendaraan setiap harinya.
Mulai dari Cawang KM 01+700 hingga Semanggi KM 8+100, pengguna jalan yang menuju Semanggi dan sekitarnya dapat keluar melalui exit/off ramp MPR/DPR setelah Semanggi.
Untuk mendukung Contraflow Cawang-Semanggi, Jasa Marga meningkatkan pelayanan operasional dengan memaksimalkan petugas Layanan Jalan Tol (LJT), derek dan ambulans.
Selain itu juga meningkatkan pelayanan transaksi dengan optimasi petugas Jemput Transaksi (PUTTRA) dan optimalisasi gardu tol.(Arimbi Ramadhiani, Ridwan Aji Pitoko)