Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Catatan Eks Kadis yang Mem-PTUN-kan Sumarsono, Kepala BKD: Akan Dibuka di Pengadilan

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Agus Suradika mengatakan, mereka akan membuka bukti di pengadilan, nantinya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Catatan Eks Kadis yang Mem-PTUN-kan Sumarsono, Kepala BKD: Akan Dibuka di Pengadilan
Tribunnews/Lendy Ramadhan
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono berbicara dalam acara silaturahmi Plt Gubernur DKI Jakarta dengan para awak media di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (9/2/2017). 

"Saya lupa berapa uang itu. Saya aja tahu uang sebesar itu saat ketemu Suradika. Memang ada pinjaman pribadi dan ada organisasi. Itu sudah saya anggap utang piutang. Tapi ini sudah ada sejak zaman sebelum saya. Malah bukan pinjaman," katanya.

Ia pun menilai tidak mengetahui apa kesalahannya. Karena tidak pernah ada pemeriksaan kepada dirinya.

"Kalau orang menuduh saya, saya juga nggak mengerti salah saya dimana. Kalau ada pengadaan salah saya di mana. Kan semua ada proses lelang," katanya.

Data Pertimbangan Pencopotan Agus Bambang sebagai Kepala DPP DKI :

1. Peminjaman untuk keperluan pribadi dana Binroh DPP Rp 1,095 miliar. Penyaluran dana Binroh yang belum dipertanggungjawabkan Rp 871 miliar. Total Rp 1,966 miliar.

2. Penggunaan uang binroh dan Korpri secara pribadi hampir Rp 3 miliar.

3. Pengaduan warga terkait dengan menggelembungkan harga alat e-pos sampai dengan dua kali lipat.

Rekomendasi Untuk Anda

4. Pengaduan pegawai DPP atas pemberhentian dalam struktural tanpa alasan yang jelas, dilakukan oleh Agus Bambang.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas