Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Catatan Eks Kadis yang Mem-PTUN-kan Sumarsono, Kepala BKD: Akan Dibuka di Pengadilan

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Agus Suradika mengatakan, mereka akan membuka bukti di pengadilan, nantinya.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Catatan Eks Kadis yang Mem-PTUN-kan Sumarsono, Kepala BKD: Akan Dibuka di Pengadilan
Tribunnews/Lendy Ramadhan
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono berbicara dalam acara silaturahmi Plt Gubernur DKI Jakarta dengan para awak media di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (9/2/2017). 

Namun, Agus mengakui bahwa ia meminjam uang ZIS Binroh tersebut. Meski ia bersedia tetap akan mencicilnya.

"Saya lupa berapa uang itu. Saya aja tahu uang sebesar itu saat ketemu Suradika. Memang ada pinjaman pribadi dan ada organisasi. Itu sudah saya anggap utang piutang. Tapi ini sudah ada sejak zaman sebelum saya. Malah bukan pinjaman," katanya.

Ia pun menilai tidak mengetahui apa kesalahannya. Karena tidak pernah ada pemeriksaan kepada dirinya.

"Kalau orang menuduh saya, saya juga nggak mengerti salah saya dimana. Kalau ada pengadaan salah saya di mana. Kan semua ada proses lelang," katanya.

Data Pertimbangan Pencopotan Agus Bambang sebagai Kepala DPP DKI :

1. Peminjaman untuk keperluan pribadi dana Binroh DPP Rp 1,095 miliar. Penyaluran dana Binroh yang belum dipertanggungjawabkan Rp 871 miliar. Total Rp 1,966 miliar.

2. Penggunaan uang binroh dan Korpri secara pribadi hampir Rp 3 miliar.

Berita Rekomendasi

3. Pengaduan warga terkait dengan menggelembungkan harga alat e-pos sampai dengan dua kali lipat.

4. Pengaduan pegawai DPP atas pemberhentian dalam struktural tanpa alasan yang jelas, dilakukan oleh Agus Bambang.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas