Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Tunggu Fatwa MA terkait Jabatan Gubernur Ahok

Presiden Joko Widodo memilih menunggu fatwa dari Mahkamah Agung soal penonaktifan Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Jokowi Tunggu Fatwa MA terkait Jabatan Gubernur Ahok
Repro/Kompascom Reporter on Location
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bertemu warga saat kembali berkantor di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (13/2/2017) pagi. Ahok kembali berkantor di Balai Kota DKI Jakarta setelah usai menjalani cuti masa kampanye. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo memilih menunggu fatwa dari Mahkamah Agung soal penonaktifan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Hal tersebut dikatakan Presiden Joko Widodo usai melakukan pertemuan dengan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir di Istana kepresidenan, Jakarta.

"Ini kan banyak tafsir, bahkan Pak Presiden sendiri betul-betul memahami, menyadari ada banyak tafsir itu, bahkan beliau meminta Mendagri untuk minta pandangan resmi dari MA. Nah, kalau sudah ada pandangan resmi dari MA, maka laksanakan yang menjadi pandangan resmi itu," kata Haedar.

Haedar juga menilai bahwa di tengah polemik ini, ada baiknya jika menyerahkan hal itu kepada Mahkamah Agung agar menyampaikan pandangannya kepada publik.

"Nah kalau sudah ada pandangan resmi MA maka laksanakan apa yang menjadi pandangan resmi itu," ujar Haedar.

Haedar menilai langkah untuk meminta Mahkamah Agung untuk memberikan tafsiran atas polemik tersebut adalah cara yang elegan.

Mengenai posisi Muhammadiyah sendiri terkait polemik Ahok ini, Haedar mengatakan pihaknya berpegang teguh ada Hukum atau Peraturan Perundang-undangan yang mengatur hal tersebut.

Berita Rekomendasi

"Tegakkan prinsip hukum yang memang sifatnya tegas, jadi kalau memang prinsip hukum dan dasar UU non aktif ya non aktif. Jadi saya yakin ini prinsip yang kita pegang semuanya. Indonesia kan negara hukum jadi pakai prinsip itu. Masalahnya kalau perbedaan tafsir harus ada otoritas yang memastikan itu," tutur Haedar.

Haedar pun berharap, MA bisa segera mengeluarkan 'fatwa' mengenai status Gubernur DKI yang disandang Ahok tersebut.

Baca: Rizieq Tak Setuju Video Rekaman Ceramah Selama 2 Menit 13 Detik Dijadikan Alat Bukti

"Kita harapkan MA juga jangan berlama-lama membikin fatwa, agar kita semua ada dalam kepastian hukum dan tidak terus ribet dan gaduh seperti ini," katanya.

Sementara itu, terkait dengan pelaksanaan pilkada serentak, Haedar mengatakan Muhammadiyah berharap pemilih bisa menyalurkan hak suaranya dengan bertanggung jawab.

"Kita berharap, kan dua hari lagi Pilkada, kami meminta kepada warga bangsa, khususnya juga umat Islam untuk menjadi pemilih yang bertanggung jawab, yang cerdas dan tentu menghasilkan pemimpin yang jadi teladan, negarawan dan sebesar-besarnya urus rakyat dan bangsa," katanya.

Jokowi Diundang
Selain berbicara soal polemik jabatan Ahok, Haedar Nashir juga mengundang Presiden Joko Widodo untuk datang ke acara Tanwir Muhammadiyah di Ambon.

Haedar mengungkapkan acara yang tingkatannya di bawah Muktamar itu akan diselenggarakan di Ambon, Maluku pada tanggal 24 hingga 26 Februari 2017 mendatang.

"Alhamdulillah, Insya Allah Presiden akan hadir dan menyampaikan pidatonya," ucap Haedar.

Seusai dengan tema Tanwir nanti, Haedar mengungkapkan Presiden Jokowi akan mengisi pidatonya dengan materi yang berkenaan dengan kedaulatan dan keadilan sosial.

"Insya Allah Pak Presiden akan menyampaikan gagasan dan pemikiran langkah kebijakan strategis mengenai ekonomi berkeadilan sosial yang itu akan menjadi concern dan komitmen beliau dalam periode ini dan tampaknya ini merupakan gagasan yang sangat membumi ya," kata Haedar.

Hal lain, Haedar mengatakan pihaknya membicarakan mengenai rencana Muhammadiyah merintis pendidikan universitas Muhammadiyah dan Rumah Sakit Muhammadiyah.

"Ini sebagai bagian dari komitmen Muhammadiyah untuk memajukan kehidupan bangsa. Jadi itulah hal yang kami sampaikan dalam pertemuan. Selebihnya ngobrol yang lainnya," ucap Haedar. (nic/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas