Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ancaman Banjir Rob Meningkat, Tanggul A Mendesak di Bangun

Ancaman Jakarta tenggelam semakin besar jika banjir rob disertai dampak pemanasan global yang menaikkan permukaan air laut

Penulis: Hendra Gunawan
zoom-in Ancaman Banjir Rob Meningkat, Tanggul A Mendesak di Bangun
Warta Kota/Alex Suban
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Banjir air laut (rob) yang terjadi akhir pekan lalu di sejumlah wilayah di Jakarta Utara dinilai sudah sangat mengkhawatirkan.  Salah satu objek strategis yang terkena banjir rob adalah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Muara Karang di Jakarta Utara.

Pembangkit berkapasitas 7.900 GWh per tahun tersebut merupakan bagian sistem interkoneksi Jawa-Bali yang memasok energi untuk Ibukota Jakarta, termasuk berbagai objek penting seperti Istana Negara dan Gedung MPR/DPR. 

Ancaman banjir rob akan terus membesar dan tidak bisa dibiarkan. "Pembangunan Tanggul Laut Tahap A sudah mendesak jika kita tidak ingin obyek-obyek vital di Jakarta tenggelam. Ini harusnya sudah 10 tahun lalu dilakukan,” tegas Emmy Hafid, aktivitas lingkungan saat dihubungi di Jakarta, Selasa (14/2).

Banjir rob di wilayah Jakarta kian meninggi lantaran permukaan tanah terus turun akibat penggunaan air tanah yang berlebihan. Setiap tahun, muka tanah di Pantai Utara (Pantura) Jakarta turun rata-rata 8 sentimeter, bahkan di beberapa lokasi mencapai 17 sentimeter. Akibatnya, Jakarta terancam banjir rob di setiap terjadi pasang air laut pada masa bulan purnama.

Ancaman Jakarta tenggelam semakin besar jika banjir rob disertai dampak pemanasan global yang menaikkan permukaan air laut. Berdasarkan simulasi yang pernah dilakukan, dalam lima hingga sepuluh  tahun ke depan Teluk Jakarta akan menjadi kawasan yang harus ditinggalkan (abandoned) jika pemerintah tak melakukan langkah adaptasi yang cepat.

Tanggul Laut Tahap A merupakan tahap pertama dari tiga tahap dalam Proyek Pengembangan Terpadu Pesisir Ibukota Negara atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD), yang dulu dikenal sebagai Tanggul Laut Raksasa. Pengembangan Tanggul Laut Tahap A yang berbarengan dengan reklamasi 17 pulau akan membuat proyek ini berjalan efektif di tengah keterbatasan dana pemerintah.

Pemerintah menghitung proyek NCICD membutuhkan dana US$ 40 miliar. Jumlah ini belum termasuk biaya perbaikan lingkungan Teluk Jakarta akibat pencemaran logam berat dan upaya pemerintah mempertahankan permukaan air tanah agar tidak terus turun.

Berita Rekomendasi

Menurut Emmy, beberapa rencana pemerintah untuk menyelamatkan Teluk Jakarta selain membangun tanggul antara lain mendorong penggunaan air PAM untuk mengurangi eksploitasi air tanah, pembangunan waduk sebagai sumber air tawar, perbaikan sanitasi, serta pembuatan sumur resapan. Namun, lagi-lagi seluruh aktivitas itu butuh biaya sangat besar.

Dia menjelaskan Teluk Jakarta merupakan suatu ekosistem yang sudah rusak, dan tidak dapat dikembalikan ke kondisi semula. “Untuk memperbaiki ke keadaan semula butuh biaya sangat besar dan hampir mustahil jika hanya menggantungkan duit pemerintah,” tuturnya.

Pilihan paling realistis adalah menciptakan ekosistem baru yang layak dihuni. Untuk itulah, dibuat ekosistem sekaligus pusat ekonomi baru melalui pembuatan 17 pulau reklamasi dengan melibatkan swasta yang nantinya akan membantu membiayai proyek NCICD dan perbaikan lingkungan Jakarta.

Menurut dia, semua kota besar di pinggir laut seperti Hongkong, Osaka, Singapura, Dubai, dan Miami melakukan reklamasi. Dengan demikian, area pantai akan menjadi kawasan wisata atau komersil yang dapat dinikmati warga maupun turis serta menjadi pusat ekonomi baru yang menghidupi kota dan warganya.

Namun, Emmy mengingatkan agar pemerintah memperbaiki proses rembug warga untuk meningkatkan rasa kepemilikan warga terhadap seluruh rencana ini. “Beberapa rencana masih dapat disesuaikan dengan keinginan warga yang tulus,” pungkasnya.

Data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI Jakarta mencatat pemerintah telah menerbitkan izin 17 pulau reklamasi kepada sembilan pengembang. Pulau-pulau tersebut diberi nama berdasarkan alfabet dari A hingga Q.

Sejumlah pulau kini sudah menjadi ekosistem dan pusat aktivitas baru. Di antara pulau-pulau hasil reklamasi yang sudah digunakan adalah Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok (New Priok) Tahap I yang dikelola PT Pelindo II (Pulau N). Pelabuhan ini sudah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo tahun lalu. Ada pula Kawasan Ekonomi Khusus Marunda (sebagian Pulau O,P, dan Q), serta taman wisata Jaya Ancol (Pulau K).

Bahkan, Pelindo II saat ini sedang melangsungkan reklamasi New Priok Tahap II dan III dengan luasan sekitar 200 hektare atau 20 persen dari jatah yang diberikan. New Priok II dan III ini rencananya akan berkapasitas masing-masing 1,5 juta TEUs, sehingga kapasitas total tiga terminal baru mencapai 4,5 juta TEUs.

Sebelumnya, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Rosan Perkasa Roeslani menyatakan dukungannya kepada pemerintah untuk kembali melanjutkan proyek pengembangan kawasan melalui reklamasi di Pantai Utara Jakarta.

Menurut Rosan, pembangunan kawasan di Pantura Jakarta akan memberikan dampak positif yang besar bagi perekonomian nasional. “Saya melihatnya harus berjalan kembali, tidak bisa dibatalkan sepihak apalagi sebagai pengusaha harus ada win-win solution semuanya. Kalau pemerintah menjalankan kembali, saya melihat ada indikasi yang sangat positif,” kata Rosan kepada media.

Ia mengatakan reklamasi merupakan hal yang wajar. Di beberapa negara, reklamasi bahkan dilakukan untuk mendorong pertumbuhan perekonomian. “Proses sudah dijalankan dengan baik dan analisis mengenai dampak lingkungan juga sudah ada. Kadin melihat reklamasi untuk kepentingan masyarakat secara keseluruhan. Semua negara maju juga melakukan ini,” ujarnya.

Dengan melanjutkan reklamasi, Rosan meneruskan, akan tercipta lapangan pekerjaan baru yang cukup tinggi. Selain itu, reklamasi akan mendukung sektor pariwisata di Kepulauan Seribu yang menjadi salah satu destinasi wisata yang diutamakan pemerintah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas