Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apakah Pilkada DKI Akan Berlangsung Dua Putaran? Ini Syarat dan Jadwalnya

Tahapan selanjutnya adalah masa tenang serta pembersihan alat peraga, yaitu pada 16 sampai 18 April 2017.

Penulis: Wahid Nurdin
zoom-in Apakah Pilkada DKI Akan Berlangsung Dua Putaran? Ini Syarat dan Jadwalnya
TRIBUN BALI/GUNAWAN
Proses perhitungan suara di TPS 6, Banjar Pembungan, Sesetan, Denpasar, Bali, Minggu (13/12/2015) siang. 

TRIBUNNEWS.COM - Proses pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta sudah dilakukan, Rabu (15/2/2017).

Penghitungan suarapun suara pun sudah mulai dilakukan.

Dari hasil hitung cepat (quick count) sementara tiga lembaga survey hingga Rabu sore pukul 15.00 WIB, pasangan calon nomor urut 2, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat unggul.

Hitung cepat LSI menunjukkan suara masuk sementara 40,57 dengan perolehan suara sementara paslon 1 16,98%, paslon 2 43,71% dan paslon 3 39,21%.

Hitung cepat Charta Politika suara masuk sementara 32% dengan perolehan paslon 1 18,33%, paslon 2 42,36% dan paslon 3 39,31%.

Sedangkan hitung cepat Litbang Kompas suara masuk sementara paslon 1 16,79%, paslon 2 42,96% dan paslon 3, 40,26%.

Lalu apakah Pilkada DKI Jakarta akan berlangsung satu putaran atau dua putaran?

Berita Rekomendasi

Perhitungan kemenangan untuk Pilgub DKI Jakarta berbeda dengan wilayah lain di Indonesia.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum RI (PKPU) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Aceh, Jakarta, Papua, dan Papua Barat, cagub dan cawagub DKI harus memperoleh suara lebih dari 50 persen untuk menjadi pemenang.

Artinya ketika salah satu pasangan calon mendapatkan perolehan suara 50% plus 1 suara sudah dianggap menang.

Jika tidak meraih kemenangan lebih dari 50 persen, maka akan diadakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur putaran kedua.

Pilkada putaran kedua akan diikuti oleh pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua pada putaran pertama.

Berikut jadwal pilkada satu dan dua putaran:

1. Pilkada Satu Putaran
Sebagaimana dilansir di laman resmi KPUD DKI, www.kpujakarta.go.id, masa rekapitulasi suara untuk pilkada satu putaran akan dilakukan dari tanggal 16-27 Februari 2017.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas