Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ikut Nyoblos di Pilgub DKI Jakarta, Para Tahanan KPK: Asal Bukan Dua

"Yang penting bukan (nomor urut) dua," kata bekas Ketua Komisi IV DPRD DKI Jakarta, Muhammad Sanusi usai mencoblos di Kantor KPK, Rabu (15/2/2017).

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Sapto Nugroho

Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para tahanan yang mengikuti proses pencoblosan surat suara Pilgub DKI Jakarta 2017 di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlihat antusias.

Mereka bahkan secara terang-terangan menyatakan ketidaksukaannya terhadap salah satu pasangan dari tiga peserta pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

"Yang penting bukan (nomor urut) dua," kata bekas Ketua Komisi IV DPRD DKI Jakarta, Muhammad Sanusi usai mencoblos di Kantor KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2017).

Nomor urut dua adalah pasangan petahana, yakni Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Saiful Hidayat.

Selain itu, Sanusi juga memamerkan tiga jari tangannya sekaligus yang dicelupkan tinta.

Selain Sanusi, tersangka Andi Zulkarnaen Mallarangeng atau Choel Mallarangeng berpendapat sama.

BERITA REKOMENDASI

"Asal bukan dua," kata Choel Mallarangeng sembari tersenyum.

Bedanya, Choel Mallarangeng hanya memperlihatkan satu jarinya, yakni jari telunjuk yang dicelupkan tinta.

Lima tahanan lainnya yang turut memberikan suara hanya bersedia memperlihatkan jari tangan mereka yang dicelupkan tinta, tanpa bersedia berkomentar.

Tahanan pertama yang memberikan suara adalah Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia, Ramapanicker Rajamohanan Nair.

Usai mencoblos, dia kemudian bersedia memamerkan jari telunjuknya


Kemudian Anggota Komisi V DPR RI, Andi Taufan Tiro.

Sejak tiba di KPK, Andi Taufan Tiro memberikan jumlah jari telunjuk dua ketika ditanya pilihannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas