Djarot Tinjau Lokasi Banjir di Kampung Arus Jakarta Timur
Politisi PDI Perjuangan itu pun menyebut Pemprov DKI hanya akan memberikan ganti rugi atas lahan itu bukan merelokasi.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menegaskan warga Kampung Arus, Jakarta Timur, yang mengalami banjir pada Kamis, 16 Februari 2017, telah menyetujui agar lahannya dibebaskan dan mendapatkan ganti rugi dari Pemprov DKI.
Hal tersebut dilakukan lantaran wilayah itu terletak di tepi sungai.
Politisi PDI Perjuangan itu pun menyebut Pemprov DKI hanya akan memberikan ganti rugi atas lahan itu bukan merelokasi.
"Tadi (warga) sudah bersedia, bukan relokasi, peta bidang sudah, dan itu bukan relokasi," ujar Djarot usai meninjau banjir di Kampung Arus, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (17/2/2017).
Baca: Anies Beri Saran ke Ahok Cara Atasi Banjir di Jakarta
Baca: Anies Baswedan: Kirain Sudah Bebas Banjir, Sandi Nyeletuk Genangan
Ganti rugi atas lahan itu, kata Djarot, untuk warga yang memiliki sertifikat yang jelas.
"Dibayar ganti rugi, karena itu suratnya jelas, ada akta jual beli, ada giri, ada sertifikat," jelas Djarot.
Menurutnya, ganti rugi tersebut memiliki dasar hukum.
Selain itu warga pun telah sepakat untuk menerima ganti rugi.
"Kenapa kita ganti? Karena ada dasar hukumnya dan mereka sudah bersedia," tegas Djarot.
Terkait luas bidang yang akan dibebaskan, ada 100 bidang lahan yang masuk dalam target pembebasan lahan.
Namun baru sebanyak 33 bidang lahan yang telah dibebaskan, sisanya tengah dalam proses.
"Sebanyak 33 (bidang) selesai, tinggal 77, nah dikit lagi," pungkas Djarot.